Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim Ungkap 224 Kasus Narkoba dan Amankan 283 Tersangka Selama Operasi Antik Mahakam 2025

Polda Kaltim ungkap 224 kasus narkoba dalam 21 hari, amankan 283 tersangka dan ribuan barang bukti berbahaya

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO
KASUS NARKOBA - Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan Polda Kalimantan Timur mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkoba melalui Operasi Antik Mahakam 2025. Selama 21 hari pelaksanaan, mulai 16 Juli hingga 7 Agustus 2025, aparat berhasil mengungkap 224 kasus peredaran gelap narkotika, Kamis (14/08). (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui Operasi Antik Mahakam 2025

Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 16 Juli hingga 7 Agustus 2025, aparat berhasil mengungkap 224 kasus narkotika yang meresahkan masyarakat.

Untuk diketahui, Operasi Antik Mahakam adalah operasi kepolisian terpusat yang digelar oleh Polda Kalimantan Timur dan jajaran Polres untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, pihaknya mengamankan 283 tersangka yang terdiri dari 263 pria dan 20 wanita.

Dari jumlah tersebut, 39 orang merupakan target operasi (TO) dengan keberhasilan penangkapan mencapai 38 TO, sementara sisanya 244 orang merupakan tersangka non-TO.

Baca juga: Razia di Gunung Bugis, 48 Pria Positif Narkoba Termasuk Pelajar dan Mahasiswa

“Ini menunjukkan kinerja optimal dari seluruh jajaran Resnarkoba, baik di tingkat Polda maupun Polres yang ada di wilayah hukum Polda Kaltim,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Barang bukti yang disita dari operasi ini terbilang signifikan, di antaranya 5.426,71 gram sabu, 14,85 gram ganja, 1.666 butir ekstasi, dan 1.022 butir daftar G.

Dari seluruh jajaran, Polresta Samarinda menjadi yang terbanyak mengungkap kasus dengan 48 perkara.

Menurut Yuliyanto, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kaltim dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.

Baca juga: 43 Kasus Narkoba Terbongkar di Balikpapan Lewat Operasi Antik Mahakam 2025

“Operasi ini sukses, hampir seluruh target operasi berhasil ditangkap, dan banyak barang bukti yang kita amankan. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkoba demi masa depan Kalimantan Timur yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ke depan, Polda Kaltim memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk menekan ruang gerak jaringan pengedar narkoba, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved