Senin, 15 Juni 2026

Ramadhan 2026

Jadwal Libur dan Skema Pembelajaran Anak Sekolah Selama Ramadhan 2026

Menko PMK umumkan jadwal libur dan skema pembelajaran pelajar di sekolah selama Ramadhan 2026.

Tayang:
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
LIBUR ANAK SEKOLAH - Libur anak sekolah saat Ramadhan sudah ditentukan. Simak skema pembelajaran Ramadhan 2026. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, pemerintah telah mengatur pola belajar bagi siswa di seluruh Indonesia.

Ramadhan, bulan kesembilan dalam kalender Islam, biasanya menjadi momen ibadah puasa dan refleksi spiritual, sehingga banyak sekolah menyesuaikan jam belajar agar tidak mengganggu kegiatan ibadah siswa.

Penyesuaian ini mencakup pengaturan jam pelajaran, libur khusus, serta kegiatan keagamaan di sekolah.

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM), yaitu forum resmi yang dihadiri oleh para menteri terkait untuk membahas kebijakan nasional, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, di kantor Kemenko PMK pada Kamis (5/2/2026).

Skema Pembelajaran Ramadhan 2026

  • 18–20 Februari 2026: pembelajaran di luar satuan pendidikan (misalnya kegiatan keagamaan dan sosial).
  • 23 Februari–16 Maret 2026: pembelajaran tatap muka di sekolah.
  • 23–27 Maret 2026: libur pasca-Ramadhan.

Pratikno, menegaskan bahwa Ramadhan harus menjadi ruang pembelajaran yang lebih luas.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Perbedaan Awal Puasa Ramadhan 2026, NU Tunggu Rukyatul Hilal, Pemerintah 19 Februari

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Bulan Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Pratikno di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (5/2/2026).

Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. 

Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.

Kegiatan tersebut antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," kata Pratikno.

Jadwal Libur Sekolah dan Cuti Bersama

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved