Minggu, 17 Mei 2026

Ramadhan 2026

Menghitung Hari Jelang Ramadhan 2026, Adab dan Bacaan Doa Ziarah Kubur

Menghitung hari jelang Ramadhan 2026, simak adab dan bacaan doa ziarah kubur. Perhatikan hukum ziaran kubur dalam Islam

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Amalia Husnul A
Tribun Kaltim/ Zainul
ZIARAH KUBUR - Ilustrasi suasana di salah satu pemakaman di Balikpapan. Menghitung hari jelang Ramadhan 2026, simak adab dan bacaan doa ziarah kubur. Perhatikan hukum ziaran kubur dalam Islam. (Dok TribunKaltim.co/Zainul). 

Ringkasan Berita:
  • Menjelang Ramadhan, biasanya masyarakat punya tradisi ziarah kubur.
  • Bukan sekadar tradisi turun menurun belaka, ziarah kubur mempunyai landasan syariat yakni hukum dalam islam
  • Bukan hanya membaca doa ziarah kubur, perlu juga diperhatikan adabnya. 

 

TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang Ramadhan, salah satu tradisi yang banyak dilaksanakan oleh masyarakat adalah ziarah kubur baik ke makam orangtua, keluarga atau kerabat.

Ramadhan 2026 atau 1447 Hijriah tinggal menghitung hari, salah satu tradisi

Untuk tahun ini, Ramadhan 1447 Hijriah akan dimulai bulan Februari 2026. 

PP Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 2026 bertepatan dengan Rabu 18 Februari 2026.

Sementara Pemerintah akan menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 H berdasarkan sidang isbat yang akan dilaksanakan Selasa, 17 Februari 2026.   

Baca juga: Adab dan Ketentuan saat Ziarah Kubur, Dilengkapi Doa yang Bisa Dipanjatkan

Tradisi ziarah kubur bukan sekadar kebiasaan turun-temurun, tetapi memiliki landasan syariat yang kuat selama dilakukan sesuai tuntunan.

Di tengah persiapan menyambut bulan suci, ziarah kubur menjadi momen refleksi bahwa Ramadan bisa jadi bukan lagi sekadar hitungan hari, melainkan kesempatan yang belum tentu terulang.

Mengapa Ziarah Kubur Dilakukan Menjelang Ramadan?

Dalam Islam, ziarah kubur bukan ritual musiman.

Ia dianjurkan kapan saja sebagai pengingat akan kehidupan akhirat.

Namun menjelang Ramadan, ziarah terasa lebih bermakna karena bulan suci identik dengan ampunan, doa, dan perenungan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka kini ziarahilah kuburan (karena yang demikian dapat mengingatkan kalian pada akhirat) (dan dengan menziarahi kubur adalah menambah kebaikan.)

Barang siapa yang berkehendak untuk menziarahinya, maka ziarahilah dan jangan kalian mengucapkan kata-kata yang batil." (HR Muslim, Abu Dawud, Baihaqi, an-Nasa'i, dan Ahmad)

Hadis ini menjadi dasar utama hukum ziarah kubur. Awalnya dilarang karena kekhawatiran praktik syirik pada masa awal Islam, kemudian diperbolehkan setelah akidah umat menguat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved