Kabar Artis

Sikap Atalia Praratya Jelang Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan

Jelang pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Atalia Praratya, tetap memberi dukungan penuh kepada suaminya.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com/Maria Christian Sumampow-TribunJabar/Muhammad Syarif Abdussalam-Instagram lisamarianaaa
KASUS RIDWAN KAMIL - Kolase foto Atalia Praratya, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Jelang pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Atalia Praratya yang kini menjabat anggota DPR RI dari Partai Golkar, tetap memberi dukungan penuh kepada suaminya.(Kolase Tribunnews.com/Maria Christian Sumampow-TribunJabar/Muhammad Syarif Abdussalam-Instagram lisamarianaaa) 

PKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ridwan Kamil disebut siap tanggung jawab atas anak selebgram berusia 25 tahun itu jika hasil tes DNA sesuai.

"Pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.

Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved