Kabar Artis
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diputus Cerai secara Verstek, Zize Punya Waktu 14 Hari untuk Banding
Pratama Arhan dan Azizah Salsha diputus cerai secara verstek, Zize punya waktu 14 hari untuk banding.
TRIBUNKALTIM.CO - Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah diputus cerai secara verstek oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, Senin (25/8/2025).
Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengatakan putusan cerai itu dijatuhkan pada sidang kedua yang digelar hari ini, tanpa kehadiran pihak tergugat maupun termohon.
Istilah putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim ketika tergugat tidak hadir dalam sidang pertama, meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut.
Kisruh rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha kini menjadi sorotan publik.
Setelah dua tahun menikah, Pratama Arhan akhirnya memilih mengakhiri rumah tangganya dengan Azizah Salsha alias Zize.
Baca juga: Perjalanan Cinta Pratama Arhan dan Azizah, Kenal 2 Bulan Langsung Nikah, 2 Tahun Nikah Kini Cerai
Selama dua tahun tersebut, kehidupan pernikahan Arhan dan Zize kerap menuai sorotan imbas dari kontroversi dan isu-isu miring sang istri.
Seperti isu dugaan perselingkuhan Zize yang sempat mencuat dan viral.
Arhan pun secara resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Azizah Salsha pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Gugatan pria bernama lengkap Pratama Arhan Alif Rifai tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Muhammad Solahudin.
Sidang perdana perkara perceraian pesepakbola asal Blora, Jawa Tengah itu telah dilaksanakan pada 11 Agustus 2025 lalu.
Kemudian sidang kedua beragendakan pemeriksaan penggugat dilakukan pada hari ini, Senin (25/8/2025).
"Register kita terdaftar tanggal 1 Agustus, sidang pertama tanggal 11 dan hari ini sidang yang kedua," ujarnya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (25/8/2025).
Sidang kasus perceraian itu pun akhirnya diputus secara verstek tanpa kehadiran selebgram bernama asli Nurul Azizah Rosiade itu.

Hari ini, sidang kedua digelar dan sudah diputus verstek dalam dua kali sidang meski biasanya verstek terjadi dalam tiga kali persidangan tanpa kehadiran prinsipal.
"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat, iya (sudah diputus)," tambahnya.
Selama proses perceraian berlangsung, Arhan diketahui tidak hadir ke PA Tigaraksa.
Mangkirnya pesepakbola 23 tahun itu, karena ia sedang berada di luar negeri.
Baca juga: Pratama Arhan Jadi Pihak Penggugat dalam Cerai Talak dengan Azizah Salsha
"Kalau itu kuasanya ya di sidang pertama kuasa, di sidang kedua juga kuasanya juga, karena beliau sedang ada di luar negeri dan bermain bola di sana," sambungnya.
"Ketua majelis bilang begitu. Terus baru tadi kita konfirmasi tadi, 'Pak, sudah putus belum? Sudah gitu ya," tegasnya.
Menurut penuturannya, dalam gugatannya, Arhan hanya menginginkan perpisahan dengan selebgram yang akrab disapa Zize itu dan tidak ada gugatan lainnya.
"Tidak ada (gugatan lain)," tukasnya.
Ada Kesempatan Banding dalam 14 Hari
Selebgram Azizah Salsha masih ada kesempatan jika ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Arhan.
Meski sudah diputus cerai, Azizah ada kesempatan 14 hari untuk mengajukan banding atau setidaknya sampai Arhan menbacakan ikrar cerai.
Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahuddin, menjelaskan bahwa sidang cerai talak yang telah digelar belum membuat perceraian ini langsung berkekuatan hukum tetap.
Arhan masih harus membacakan ikrar talak sebagai salah satu bentuk eksekusi perceraian.
“Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti kan nanti ada pengucapan, itu salah satu eksekusinya," kata Sholahuddin di kantornya, Senin (25/8/2025).
"Dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya, jadi belum. Masih ada waktu, 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan," bebernya.
Ia menegaskan, keputusan pengadilan baru benar-benar berkekuatan hukum tetap setelah masa 14 hari tersebut berakhir.
Baca juga: Pratama Arhan Resmi Gabung Bangkok United Susul Asnawi, Pamer Jersey Baru Ditemani Azizah Salsha
Selama periode itu, Azizah bisa menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan perlawanan atau banding.
“Ya maka akan berkekuatan hukum tetap sampai 14 hari ke depan, itu saja ya. Itu kan umum," ucapnya.
"Kalau dia melakukan (perlawanan) berarti pengadilan ada hak untuk memberitahukan adanya perlawanan. Kalau tidak ya verstek, kalau tidak ya ada banding, atau kasasi ya,” terus Sholahuddin.
Pengacara Arhan Mendadak Bungkam saat Ditanya soal Kabar Perceraian Kliennya
Singgih Tomi Gumilang, pengacara Pratama Arhan sempat bungkam saat ditanya soal kabar percerain kleinnya.
Ditemui usai sidang, Singgih Tomi Gumilang dan satu rekannya terlihat menghindari awak media saat keluar dari Ruang Sidang III PA Tigaraksa.
Keduanya pun mendadak irit bicara dan buru-buru meninggalkan awal media yang sudah lama menunggu.
"Sorry, sorry," kata kuasa hukum Arhan.
Ia pun terus mengelak saat dicecar soal kondisi rumah tangga kliennya.
"Punten, punten," ucapnya sambil menghindari awak media.
Kronologi Terungkapnya Sidang Cerai Pratama Arhan-Azizah Salsha
Kabar perceraian antara Arhan dan Azizah Salsha terungkap tanpa sengaja.
Berawal ketika tim Grid.ID (Grup Tribun) berniat meliput sidang perceraian Andre Taulany-Rien Wartia Trigina di PA Tigaraksa, Senin (25/8/2025) kasus perceraian Arhan dan Zize justru terungkap.
Saat menunggu, tim Grid.ID tak sengaja mendengar nama Pratama Arhan dan putri anggota DPR Andre Rosiade itu dipanggil ke ruang sidang III.
Saat dikonfirmasi, petugas Pengadilan Agama Tigaraksa membenarkan pada Senin hari ini, adalah sidang cerai pesepakbola asal Blora Jawa Tengah dan putri dari anggota DPR RI, Andre Rosiade.
Meski demikian, petugas pengadilan enggan banyak bicara ketika ditanya lebih lanjut mengenai sidang tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Kali Sidang, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diputus Cerai Secara Verstek dan Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Ajukan Banding atas Talak Cerai Arhan Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.