Kabar Artis

Respons Nikita Mirzani Usai Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Nikita Mirzani dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys.

Editor: Heriani AM
WARTAKOTALIVE.COM/ARIE PUJI WALUYO
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani nampak mengantuk saat sidang. Aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani resmi dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). 

"Karena kalau bukan saya yang berani speak up, kalau bukan saya yang berani mendampingi Dokter Reza Gladys, mungkin nggak akan seperti ini."

"Jadi terserah aja kalian mau mau menjuluki saya apa, saya tidak peduli, apa yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat masyarakat Indonesia."

"Kalau bukan saya yang berdiri di sebelah Reza Gladys, siapa yang mau membantu dia untuk berdiri? Mungkin di Indonesia ini cuma saya yang bebal," kata Fitri Salhuteru dikutip dari YouTUbe STARPRO Indonesia.

Bahkan kini dirinya tak ambil pusing saat dituding menjadi dalang yang menyebabkan Nikita Mirzani meringkuk di balik jeruji besi.

"Saya mau dibilang dalang, saya mau dibilang Markus (makelar kasus), saya mau dibilang apa tuh namanya, banyaknya julukan buat saya, tapi apa pun julukan buat saya sesuai dengan apa yang terjadi hari ini," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani: Harusnya Nggak Segitu!.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved