TAG
pp no 28 tahun 2024 pasal 103 ayat 4
-
Isi PP No 20/2024 yang Diteken Jokowi, Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Pelajar
Presiden Joko Widodo ikut mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.
Selasa, 6 Agustus 2024