TAG
Tarif Pajak Hiburan
-
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Pajak Hiburan Boleh di Bawah 40 Persen
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah daerah dapat menetapkan tarif pajak hiburan tertentu di bawah 40 persen
Selasa, 23 Januari 2024