Berita Nasional Terkini
Gaji 13 2026 Terancam Dipangkas hingga 25 Persen? Ini Penjelasan Terbarunya
Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari berbagai skema, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran gaji 13.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia masih mengkaji pencairan gaji ke-13 ASN 2026, belum ada keputusan final soal besaran maupun skema.
- Purbaya Yudhi Sadewa menyebut opsi efisiensi terbuka, termasuk wacana pemotongan hingga 25 persen.
- Jadwal pencairan direncanakan Juni 2026 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, namun bisa terdampak kebijakan subsidi energi.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia masih mengkaji pencairan gaji ke-13 ASN 2026 yang hingga kini belum diputuskan secara final.
Proses ini dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran negara akibat tekanan ekonomi global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari berbagai skema, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran gaji 13.
Kajian ini juga berkaitan dengan kebutuhan menjaga stabilitas fiskal, terutama untuk mendukung subsidi energi.
Di sisi lain, wacana pemotongan hingga 25 persen sempat mencuat dalam pembahasan internal pemerintah.
Baca juga: Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Dikaji, Benarkah Gaji 13 Dipotong untuk Subsidi Energi? Ini Kata Menkeu
Namun, keputusan akhir tetap menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga belum ada kepastian terkait perubahan skema tersebut.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN). Nanti ditunggu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/4/2026) seperti dilansir Kompas.tv.
Gaji ke-13 Bisa Terdampak Subsidi Energi
Kajian terhadap gaji ke 13 PNS subsidi energi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menahan beban fiskal akibat fluktuasi harga minyak dunia.
Kebijakan ini berpotensi berdampak pada berbagai pos belanja negara, termasuk insentif tahunan ASN.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan langkah penghematan lain, seperti pemangkasan gaji pejabat negara.
### Wacana Gaji 13 Dipotong hingga 25 Persen
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa skema pemotongan gaji pejabat sempat diproyeksikan mencapai 25 persen.
Namun, keputusan tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau menteri saya enggak apa-apa, kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250510_Gaji-13-ASN.jpg)