Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional Terkini

Gaji 13 2026 Terancam Dipangkas hingga 25 Persen? Ini Penjelasan Terbarunya

Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari berbagai skema, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran gaji 13.

Editor: Heriani AM
canva
GAJI 13 ASN - Ilustrasi uang, gaji ke-13 PNS. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari berbagai skema, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran gaji 13. (canva) 

Wacana penghematan ini mencuat dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 13 Maret 2026.

Presiden Prabowo mencontohkan langkah pemerintah Pakistan yang memangkas gaji pejabat untuk membantu masyarakat rentan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026

Sebelum muncul isu efisiensi, pemerintah telah menetapkan bahwa gaji ke 13 direncanakan cair pada Juni 2026.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur komponen pembayaran meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja

Daftar Penerima Gaji ke-13

Pemerintah menetapkan enam kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 ASN 2026, yaitu:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Pejabat negara

6. Pensiunan

Baca juga: Kabar Gaji ke-13 2026: Diprediksi Cair Juni, Cek Nominal Lengkap Semua Golongan

Dengan demikian, kepastian pencairan gaji 13 masih menunggu hasil kajian pemerintah.

Isu gaji 13 dipotong belum menjadi keputusan resmi, namun opsi efisiensi tetap terbuka, terutama untuk mendukung stabilitas anggaran dan subsidi energi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved