TOPIK
Dugaan Penodaan Agama
-
Selain itu, akibat massa yang berkumpul cukup banyak, mengakibatkan jalan raya Komjen Pol M Jasin menjadi macet.
-
"Itu (daftar nama) bukan dari kami, tapi dari lawyer-nya (pengacara Ahok)," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017).
-
Dari daftar nama yang ditunjukan oleh petugas kepolisian yang berjaga di pos penjaga, ada sekitar 14 orang yang diperkenankan menjenguk Ahok
-
Itu reguler. Dapat promosi. Rombongan Pak Dwiarso Budi Santiarto sudah hakim tinggi. Kalau enggak (promosi) nanti ketinggalan karirnya, kata Ridwan.
-
Menteri Luar Negeri Belanda meminta Duta Besar Belanda Urusan HAM di Jakarta menyampaikan keprihatinan kepada Menteri HAM Indonesia dan Duta Besar UE
-
Tak sekadar menyampaikan pesan, Djarot pun terlihat larut dalam suasana haru dalam menyampaikan pesan untuk para pendukung Ahok.
-
Belum lama ini, Maia mengunggah kicauan yang menyamakan Ahok dengan pahlawan Indonesia.
-
Ahok dinilai bersalah oleh hakim dengan vonis dua tahun penjara dan langsung dilakukan penahanan.
-
Melalui akun Instagram-nya, Tompi menceritakan isi percakapan yang pernah ia lakukan bersama Ahok.
-
Ismail mengenalkan dirinya dari yang mulanya merupakan pegawai magang di Balaikota hingga akhirnya diangkat menjadi staf khusus Gubernur DKI Jakarta.
-
Selain itu Marissa merasa ikut prihatin dengan keputusan hakim pengadilan negeri Jakarta kemarin (9/5/2017).
-
Mereka berpose dengan tumpeng dan tulisan "Selamat Ahok di Penjara". Atas beredarnya foto ini, Prabowo tak membantah.
-
Sementara pelapor kasus dugaan penodaan agama, Arbain menyatakan akan mengawal kasus ini hingga selesai.
-
Akhirnya polisi memutuskan untuk mengadakan negosiasi dengan para pendukung Ahok.
-
Sebelumnya pengganti Ahok sebagai gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sudah menyerahkan surat permintaan penangguhan penahanan.
-
Majelis Rendah Belanda meminta Menteri Luar Negeri, Bert Koenders, mengajukan permohonan ke Indonesia untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama.
-
Vonis terhadap Ahok ini disorot oleh sejumlah media massa asing, di antaranya stasiun televisi Arab berbasis di Qatar, Aljazeera.
-
Dia menambahkan, itu blok kasus tipikor (tindak pidana korupsi). "Banyak mantan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dulu dipenjarain Ahok," katanya.
-
Ia pun kemudian memikirkan ide baru untuk mengekspresikan dukungannya terhadap Ahok melalui pekerjaannya sebagai komposer.
-
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok.
-
Namun apa yang disampaikan Sirra ditolak massa. Mereka lagi-lagi berseru, "Tidak bisa."
-
Djarot mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan itu sudah dia tanda tangani.
-
Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017)
-
Vonis tersebut disampaikan hakim dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
-
"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama
-
Atas hal itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun untuk Ahok.
-
Sekadar informasi, Basuki jadi terdakwa kasus penodaan agama Islam terkait pernyatannya yang menyinggung Surat Almaidah 51.
-
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
-
Hakim Dwiarso menjelaskan, sesuai keputusan penundaan sidang dua minggu lalu, hari ini giliran majelis hakim yang akan membacakan putusan hari ini.
-
Kita sampaikan kepada personel, kita berikan arahan, penentuan posisi di mana saja, dan berbuat apa, sesuai tugas masing-masing.