TOPIK
Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh
-
Sebanyak 26 bagian tubuh jenazah korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP kembali teridentifikasi.
-
Merdian menyampaikan, pihak Lion Air tiba-tiba mengubah metode pemberian asuransi yang mulanya sesuai Permenhub menjadi sesuai aturan agama.
-
Larangan menggugat Boeing itu dimuat dalam klausul syarat pencairan asuransi resmi maskapai.
-
Keluarga korban pesawat Lion Air PK-LQP meminta Presiden Jokowi memfasilitasi tuntutan mereka kepada pihak Lion Air.
-
Hotman mengatakan investor telah ajukan gugatan terhadap perusahaan The Boeing.
-
KNKT merubah pernyataannya dengan membantah telah mengatakan pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 tak laik terbang.
-
KNKT juga meminta Lion Air untuk menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
-
Dalam konferensi pers yang dilakukan KNKT, dibeberkan beberapa fakta-fakta yang terjadi sebelum kecelakaan hingga detik-detik jatuhnya pesawat.
-
KNKT akhirnya memaparkan kronologi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP melalui pembacaan sebagian data pada kotak hitam atau blackbox.
-
"Kami sudah berupaya maksimal, dan hari ini kami akan umumkan hasil pekerjaan yang kami laksanakan dalam proses identifikasi," ujar Brigjen Arthur.
-
Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Kerawang, Jawa Barat memasuki babak baru.
-
KNKT menyebutkan bahwa dalam penerbangan sebelumnya, yaitu rute Denpasar-Jakarta, pesawat ini mengalami kondisi serupa.
-
Body part telah habis jadi alasan utama RS Polri telah menghentikan proses identifikasi penumpang Lion Air PK-LQP per tanggal 23 November 2018.
-
Gugatan keluarga korban Lion Air JT 610 ini dilayangkan via Circuit Court of Cook County, Illinois, di wilayah yang sama dengan kantor pusat Boeing.
-
Ketiga jenazah teridentifikasi berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi Selasa (20/11/2018) pukul 13.21 WIB di RS Bhayangkara TK I RS Soekanto.
-
Hingga saat ini, jumlah penumpang Lion Air JT 610 yang telah teridentifikasi sebanyak 101, dan 88 yang belum teridentifikasi.
-
Satu jenazah korban Lion Air JT 610 yang merupakan pegawai Kejati Babel tiba di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Minggu (18/11/2018).
-
Pernyataan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang akan mempermudah proses penerbitan akta kematian bagi korban pesawat Lion Air JT 610 dinilai belum cukup.
-
Hingga saat ini, korban yang telah teridentifikasi sebanyak 95 korban, terdiri dari 70 jenazah laki-laki dan 25 jenazah perempuan.
-
DVI Rumah Sakit Polri Kramatjati kembali mengidentifikasi empat korban pesawat Lion Air JT 610 dengan nomor registrasi PK LQP, Rabu (14/11/2018).
-
Rincian jenazah korban yang telah dikenali hingga saat ini terdiri dari 62 laki-laki dan 20 perempuan.
-
Meski pencarian sudah dihentikan, tim SAR dari Bandung dan Jakarta tetap bersiaga bila ada informasi temuan bagian tubuh korban.
-
Sebelumnya terjadi polemik tentang jenazah sang ayah antara keluarga Bella dengan pihak istri yang mengaku istri ke dua dan kelima Petrus.
-
Walaupun operasi SAR terpusat dihentikan, tim dari Kantor SAR Jakarta dan Bandung tetap bersiaga bila ada informasi temuan bagian tubuh korban.
-
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan khusus kepada seluruh pesawat B737 Max 8 pasca jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP
-
Pada menit ke-11, pilot Lion Air JT 610 tak bisa memastikan posisi pesawat karena indikator ketinggian dan sistem lainnya rusak.
-
Selain menemukan mesin pesawat, tim penyelam SAR Gabungan juga telah mengangkat beberapa bagian pesawat antara lain tabung dan baterai independent.
-
KNKT masih terus menyelidiki komponen yang diduga sempat bermasalah selama 4 kali penerbangan sebelum insiden jatuhnya Lion Air PK-LQP.
-
Operasi evakuasi korban pesawat Lion Air PK- LQP akan memasuki hari ke-10 atau batas akhir waktu pencarian korban, Rabu (7/11/2018).