TOPIK
RUU KUHAP
-
Revisi RKUHAP 2025 menuai penolakan publik karena dianggap berisiko melemahkan perlindungan hak warga dan memperluas kewenangan aparat.
-
Revisi RKUHAP 2025 menuai penolakan publik karena dianggap berisiko melemahkan perlindungan hak warga dan memperluas kewenangan aparat.
-
DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved