Berita Samarinda Terkini
9.611 Warga Binaan di Kaltimtara Terima Remisi HUT ke-80 RI, 311 lainnya Langsung Bebas
Ribuan warga binaan di Kaltimtara mendapat remisi HUT RI ke-80, jadi harapan baru untuk kembali ke masyarakat
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 9.611 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) memperoleh remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 311 orang langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi umum.
Upacara pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, bersama jajaran Forkopimda Kaltim.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menjelaskan bahwa pengurangan masa pidana ini adalah penghargaan dari pemerintah bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, aktif mengikuti pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan hukum.
“Setelah semua persyaratan terpenuhi, remisi ini diberikan ke WBP. Nah ini momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tegas Hernowo.
Baca juga: Ribuan Napi Lapas Bontang Dapat Remisi 17 Agustus, Mayoritas Kasus Narkotika
Tahun ini menjadi momen istimewa karena pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa, yaitu remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Sebanyak 10.479 warga binaan di Kaltimtara tercatat menerima tambahan pengurangan masa pidana ini.
Remisi Dasawarsa hanya diberikan kepada WBP dengan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 17 Agustus 2025.
Menurut Hernowo, pemberian ribuan remisi ini sangat signifikan mengingat Lapas dan Rutan di Kaltimtara mengalami kelebihan kapasitas.
Per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 13.189 orang, terdiri dari 11.230 narapidana dan 1.959 tahanan. Angka itu jauh melampaui kapasitas ideal 4.653 orang atau kelebihan 183,45 persen.
Baca juga: HUT ke-80 RI, Remisi Dianggap Langkah Rehabilitasi Sosial di Balikpapan
Selain remisi umum, pada tahun ini pula menjadi momen istimewa karena pemerintah memberikan Remisi Dasawarsa, yaitu sebuah remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
“Pemberian ribuan remisi ini menjadi sangat signifikan mengingat kondisi Lapas dan Rutan di Kaltimtara yang mengalami kelebihan kapasitas,” tegas Hernowo.
Dia berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga WBP agar terus berperilaku
baik.
Ikut dalam seluruh kegiatan pembinaan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) remisi adalah bagian dari sistem pembinaan yang terukur. Diharapkan, momentum ini tidak hanya mengurangi kepadatan lapas tetapi juga meningkatkan motivasi warga binaan dalam menjalani program pembinaan,” tandasnya.
Baca juga: HUT ke-80 RI, Ribuan Warga Binaan Lapas Balikpapan Terima Remisi dan Peluang Menata Hidup Baru
Kapolda Kaltim Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-80 RI di Samarinda Dipastikan Beda, Lomba dan Kemeriahan Sampai ke Tingkat RT |
![]() |
---|
Pimpin Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan, Ini Pesan Pangdam VI/Mulawarman |
![]() |
---|
Danrem 091/ASN Gandeng Komunitas Motor Meriahkan Peringatan HUT RI di Samarinda |
![]() |
---|
Cerita Warga Lempake Samarinda Putus Asa Cari Gas 3 Kg, Sempat Pikir Pakai Kayu Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.