Berita Paser Terkini

Tidak Ada Pemindahan Penduduk, Program Transmigrasi di Paser Fokus Pengembangan Kawasan

Transmigrasi di paser fokus pada pengembangan kawasan dan tidak untuk pemindahan penduduk dari luar daerah

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PROGRAM TRANSMIGRASI - Salah satu rumah warga yang telah selesai dibangun melalui program bantuan rehabilitasi rumah layak huni dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (2/5/2024). Program transmigrasi di fokuskan pada pengembangan kawasan. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Program transmigrasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur akan fokus pada pengembangan kawasan dan tidak untuk pemindahan penduduk dari luar daerah.

Kedepannya, program tersebut diarahkan untuk pemberdayaan penduduk transmigrasi lokal dan pengembangan kawasannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Rizky Noviar, mengatakan program transmigrasi saat ini tidak lagi identik dengan pemindahan penduduk dari luar daerah.

Baca juga: DPRD Paser Bahas Raperda Jaringan Utilitas untuk Tertibkan Tata Ruang Kota

"Transmigrasi sekarang bukan lagi pemindahan penduduk ke daerah lain, tapi fokusnya pada pengembangan kawasan yang sudah ada," terang Rizky, Rabu (20/8/2025).

Diakui, Kabupaten Paser mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI untuk pengembangan kawasan transmigrasi dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Disnakertrans Paser mengusulkan pembangunan 100 rumah warga transmigrasi lokal di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan.

"Dari usulan 100 unit rumah itu, Kementrans hanya menyetujui 50 unit untuk pembangunan rumah transmigrasi," tambahnya.

Selain pembangunan rumah di Desa Keladen, alokasi anggaran dari pemerintah pusat juga ditujukan untuk pengembangan kawasan transmigrasi di Kecamatan Muara Komam dan Desa Kerang, Kecamatan Batu Sopang.

Disnakertrans Paser nantinya hanya fokus pada penyaluran dalam bentuk pembangunan fisik, berdasarkan alokasi anggaran yang diterima.

"Bentuknya langsung bangunan semi permanen, jadi anggaran itu tidak disalurkan dalam bentuk uang tapi dalam bentuk fisik," tutup Rizky. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved