Berita Kukar Terkini
DP3A Kukar Temukan Indikasi Korban Tambahan Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren
DP3A Kukar menemukan indikasi adanya korban tambahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Kartanegara (DP3A Kukar) menemukan indikasi adanya korban tambahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang.
Temuan ini diperoleh dari hasil asesmen terhadap tujuh korban yang saat ini tengah ditangani.
Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyebut indikasi tersebut menguatkan catatan kasus serupa yang sempat mencuat pada 2021 lalu, namun tidak berlanjut karena minim bukti hukum.
“Berdasarkan asesmen sementara, sebenarnya ada beberapa korban lain yang perlu diungkap. Jadi, selain tujuh korban ini, kemungkinan ada korban tambahan. Kami menunggu proses lanjutan dari pihak penegak hukum,” ungkap Hero, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: 6 Santri jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren di Kukar, Polisi Beber Modus dan Kronologinya
Meski demikian, DP3A Kukar memastikan pendampingan penuh terhadap anak-anak korban, mulai dari menerima laporan, asesmen psikologis, hingga mendampingi proses hukum di kepolisian.
“Kepada korban, tentu perlu diberikan advokasi, konseling, agar bisa pulih kembali, bisa melanjutkan sekolah dengan penuh harapan dan cita-cita mereka,” ujarnya.
Menurut Hero, pendampingan juga melibatkan psikolog klinis, meski jumlah tenaga yang tersedia masih terbatas.
Saat ini, para korban telah kembali bersekolah di tempat berbeda, karena mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Tenggarong Seberang, Sangatta, dan Bontang.
Baca juga: Korban Dipukul dan Diseret Kalau Menolak, Kasus Pencabulan Santri di Pondok Pesantren Kukar Mencuat
Ia menegaskan, DP3A Kukar akan terus mengikuti jalannya perkara sesuai prosedur yang dijalankan pihak kepolisian hingga proses peradilan.
“Kalau ditanya target penyelesaian, kami tidak bisa memastikan. Karena kami mengikuti proses hukum yang dijalankan pihak Polres hingga peradilan. Harapan kita, semoga kasus ini bisa benar-benar diproses dengan bukti-bukti hukum yang kuat, sehingga pelaku bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
DP3A Kukar berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh dan memastikan tidak ada korban yang terabaikan.
“Oleh karena itu, kami berharap betul-betul ada upaya serius dari aparat penegak hukum agar kasus ini bisa tuntas. Kami juga sangat mengapresiasi Polres dan tim penegak hukum yang sudah bertindak cepat. Karena pelaku sudah ditahan, proses ini tentu akan berjalan lebih berkualitas,” pungkas Hero. (*)
| Raperda Perlindungan Pesut Mahakam Kukar Mandek Sejak 2022, Ketua DPRD Pastikan Tetap Jadi Prioritas |
|
|---|
| Antrian Truk Isi Solar Masih Terjadi di SPBU Timbau Kukar, Warga Antri Sejak Pagi Hari |
|
|---|
| Kendala Administrasi Teratasi, Disdikbud Pastikan Insentif Guru Honorer di Kukar Segera Dicairkan |
|
|---|
| Dorong Nilai Tambah Komoditas Lokal, Pemkab Kukar Siapkan Hilirisasi Kratom dan Tanaman Khas |
|
|---|
| Angkat Motif Ritual Belian, Batik Kedang Ipil Kukar Tembus Pasar Luar Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250820_Kepala-DP3A-Kukar-Hero-Suprayetno-soal-kasus-kekerasan-seksual-di-pesantren.jpg)