Berita Kukar Terkini
Dinsos Kukar Respons Serius Kasus Pelecehan Seksual Pesantren di Tenggarong Seberang
Dinsos Kukar menegaskan sikap serius terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Tenggarong Seberang.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menegaskan sikap serius terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Tenggarong Seberang, Kalimantan Timur.
Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menyebut upaya pencegahan harus dilakukan menyeluruh dan tidak terbatas hanya pada satu lembaga pendidikan.
“Kasus pelecehan seksual dan pencabulan itu sudah relatif banyak di Kukar. Jadi tindakan yang harus segera dilakukan bukan hanya fokus pada satu pondok pesantren, tapi pada pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Yuliandris, Rabu (20/08/2025).
Ia menekankan, persoalan pelecehan seksual tidak hanya terjadi di pondok pesantren, tetapi juga di sekolah maupun di dalam lingkungan keluarga.
Baca juga: DP3A Kukar Temukan Indikasi Korban Tambahan Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren
Anak-anak, menurutnya, saat ini hampir tidak memiliki ruang yang benar-benar aman.
“Di sekolah kerap terjadi bullying dan perkelahian, di pesantren muncul kasus pelecehan seksual, bahkan di rumah pun anak bisa menjadi korban kekerasan oleh keluarganya sendiri,” jelasnya.
Karena itu, Yuliandris menilai pendidikan seksual sejak usia dini sangat penting untuk membekali anak agar mampu mengenali dan melindungi diri dari tindakan asusila.
“Anak-anak harus dikenalkan sejak kecil bagian tubuh sensitif mana yang tidak boleh disentuh orang lain, bahkan ayahnya sekalipun kalau anak perempuan. Dengan begitu, mereka bisa memahami jika diperlakukan tidak semestinya,” terangnya.
Baca juga: 6 Santri jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren di Kukar, Polisi Beber Modus dan Kronologinya
Ia juga mengingatkan bahwa pelecehan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi bisa juga berupa tindakan verbal yang merendahkan.
Hal ini, katanya, perlu disampaikan agar anak-anak lebih waspada terhadap berbagai bentuk pelecehan.
Terkait lembaga pendidikan yang terbukti melakukan praktik pelecehan seksual, Yuliandris menegaskan tidak boleh dibiarkan.
“Kalau ada lembaga yang melakukan hal-hal seperti ini, bagi saya harus ditutup. Bukan untuk menjelekkan pondok pesantren, tapi untuk mencegah pandangan buruk terhadap lembaga pendidikan lainnya. Pesantren seharusnya memberi nilai lebih, bukan justru menjadi tempat kasus pelecehan,” tegasnya.
Baca juga: Korban Dipukul dan Diseret Kalau Menolak, Kasus Pencabulan Santri di Pondok Pesantren Kukar Mencuat
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, DPRD Kukar bersama lintas dinas juga menyepakati pembentukan satgas atau pansus.
Tim ini bertugas mendalami faktor penyebab sekaligus merumuskan langkah pencegahan, tidak hanya di pondok pesantren Ibadurahman, tetapi juga di seluruh lembaga pendidikan formal maupun nonformal.
Sebagai informasi, Dinsos Kukar memiliki tugas pokok antara lain pelayanan rehabilitasi sosial, hingga pendampingan hukum bagi korban kekerasan.
| Di Tengah Festival Adat, Warga Desa Kedang Ipil Kukar Suarakan Ancaman Konsesi Hutan |
|
|---|
| DPRD Kukar Siap Dukung Program Prioritas Presiden |
|
|---|
| BBPJN Kaltim Bersihkan Bahu Jalan Loa Janan–Kota Bangun Kukar Sepanjang 80 Km |
|
|---|
| BRI Tenggarong Siapkan Protokol Darurat, Bekali Pekerja untuk Antisipasi Banjir |
|
|---|
| Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Buka Festival Nutuk Beham, Tradisi Panen Padi di Kedang Ipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250820_Plt-Kepala-Dinas-Sosial-Dinsos-Kukar-Yuliandris-respons-pelecehan-seksual-di-ponpes.jpg)