Minggu, 26 April 2026

Berita Kukar Terkini

Dinsos Kukar Respons Serius Kasus Pelecehan Seksual Pesantren di Tenggarong Seberang

Dinsos Kukar menegaskan sikap serius terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Tenggarong Seberang.

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris, menegaskan upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada satu lembaga pendidikan. Menurutnya, kasus serupa tidak hanya terjadi di pondok pesantren, tetapi juga di sekolah bahkan dalam lingkungan keluarga sendiri. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada satu lembaga pendidikan. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menegaskan sikap serius terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Tenggarong Seberang, Kalimantan Timur.

Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menyebut upaya pencegahan harus dilakukan menyeluruh dan tidak terbatas hanya pada satu lembaga pendidikan.

“Kasus pelecehan seksual dan pencabulan itu sudah relatif banyak di Kukar. Jadi tindakan yang harus segera dilakukan bukan hanya fokus pada satu pondok pesantren, tapi pada pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Yuliandris, Rabu (20/08/2025).

Ia menekankan, persoalan pelecehan seksual tidak hanya terjadi di pondok pesantren, tetapi juga di sekolah maupun di dalam lingkungan keluarga.

Baca juga: DP3A Kukar Temukan Indikasi Korban Tambahan Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren

 Anak-anak, menurutnya, saat ini hampir tidak memiliki ruang yang benar-benar aman.

“Di sekolah kerap terjadi bullying dan perkelahian, di pesantren muncul kasus pelecehan seksual, bahkan di rumah pun anak bisa menjadi korban kekerasan oleh keluarganya sendiri,” jelasnya.

Karena itu, Yuliandris menilai pendidikan seksual sejak usia dini sangat penting untuk membekali anak agar mampu mengenali dan melindungi diri dari tindakan asusila.

“Anak-anak harus dikenalkan sejak kecil bagian tubuh sensitif mana yang tidak boleh disentuh orang lain, bahkan ayahnya sekalipun kalau anak perempuan. Dengan begitu, mereka bisa memahami jika diperlakukan tidak semestinya,” terangnya.

Baca juga: 6 Santri jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren di Kukar, Polisi Beber Modus dan Kronologinya

Ia juga mengingatkan bahwa pelecehan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi bisa juga berupa tindakan verbal yang merendahkan.

Hal ini, katanya, perlu disampaikan agar anak-anak lebih waspada terhadap berbagai bentuk pelecehan.

Terkait lembaga pendidikan yang terbukti melakukan praktik pelecehan seksual, Yuliandris menegaskan tidak boleh dibiarkan.

“Kalau ada lembaga yang melakukan hal-hal seperti ini, bagi saya harus ditutup. Bukan untuk menjelekkan pondok pesantren, tapi untuk mencegah pandangan buruk terhadap lembaga pendidikan lainnya. Pesantren seharusnya memberi nilai lebih, bukan justru menjadi tempat kasus pelecehan,” tegasnya.

Baca juga: Korban Dipukul dan Diseret Kalau Menolak, Kasus Pencabulan Santri di Pondok Pesantren Kukar Mencuat

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, DPRD Kukar bersama lintas dinas juga menyepakati pembentukan satgas atau pansus.

Tim ini bertugas mendalami faktor penyebab sekaligus merumuskan langkah pencegahan, tidak hanya di pondok pesantren Ibadurahman, tetapi juga di seluruh lembaga pendidikan formal maupun nonformal.

Sebagai informasi, Dinsos Kukar memiliki tugas pokok antara lain pelayanan rehabilitasi sosial, hingga pendampingan hukum bagi korban kekerasan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved