Tribun Kaltim Hari Ini

Pemkot Klaim Salah Catat, PBB Warga Balikpapan Melonjak Drastis: Orangtua Saya tak Sanggup Bayar

Pemerintah Kota klaim salah catat terkait PBB Warga Balikpapan yang melonjak naik 3.000 Persen. Warga mengeluh lantaran tak sanggup membayar.

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kolase Tribun Kaltim
Halaman utama Tribun Kaltim, Jumat (22/8/2025). Pemerintah Kota klaim salah catat terkait PBB Warga Balikpapan yang melonjak naik 3.000 Persen. Warga mengeluh lantaran tak sanggup membayar. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah terus menjadi sorotan publik.

Kini kenaikan PBB juga terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pemerintah Kota mengklaim telah terjadi salah catat terkait PBB Warga Balikpapan yang melonjak naik 3.000 Persen.

Sementara, warga Balikpapan mengeluh lantaran tak sanggup membayar PBB yang melonjak drastis dari tahun sebelumnya.

Hal ini tengah dirasakan warga Kecamatan Balikpapan Utara, Arif Wardhana. 

Ia kaget bukan kepalang setelah menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah milik orang tuanya.

Tanah seluas 1 hektar milik ibunya di Jalan Batu Ratna KM 11, Balikpapan Utara itu biasanya hanya dikenai pajak sekitar Rp306 ribu per tahun.

Awalnya, Arif hanya diberitahu Ketua RT soal adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Ia mengira mengalami kenaikan yang wajar sekitar Rp500 ribu atau Rp1 juta. 

Namun, pada saat SPPT tahun 2025 ia terima, tagihan PBB melonjak drastis menjadi Rp9,5 juta. Jika dihitung, kenaikannya mencapai 3.000 persen.

“Begitu lihat SPPT, saya kaget sekali. Kalau Rp300 ribu masih bisa dibayar, tapi Rp9,5 juta, jelas berat bagi orang tua saya yang hanya pensiunan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Aliansi Bakwan Konsolidasi, Matangkan Aksi Unjuk Rasa Soal PBB dan Isu Rakyat Balikpapan

Arif menyebut, dirinya selama ini rutin membayar PBB sebesar Rp306.000 per tahun untuk lahan yang digunakan sebagai perkebunan.

Meskipun area itu kini menjadi lahan tidur dengan hanya satu bangunan sederhana sebagai pendok penjaga.

"Terakhir bayar pajak itu tahun 2024, saya selalu rutin bayar pajak," ucapnya.

Hingga kini, tagihan tersebut belum dilunasi lantaran Arif dan keluarganya masih mencari kejelasan atas kenaikan tersebut.

Menurutnya, informasi soal kenaikan PBB memang pernah disampaikan oleh ketua RT setempat. Namun tidak ada sosialisasi mendetail dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Kami tidak tahu dasar kenaikannya apa. Apakah ada kesalahan administrasi atau memang ada dasar hukumnya? Sampai sekarang belum ada klarifikasi resmi,” ulasnya.

Arif menyinggung kasus serupa di Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB sebesar 250 persen memicu protes warga dan langsung ditanggapi dengan klarifikasi serta pembatalan oleh bupati setempat.

“Di Balikpapan, sosialisasi tidak ada, tahu-tahu pajak naik drastis. Kami harap Pemkot segera memberikan penjelasan agar warga tidak bingung,”katanya.

Tak hanya Arif Wardhana, sejumlah warga Balikpapan mengaku kaget dengan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. 

Sebab, besaran tagihan yang diterima melonjak cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya, bahkan beberapa diantara ada yang mencapai 50 persen. 

Baca juga: DPRD Kaltim Kritik PBB Balikpapan, Nurhadi: Saya Hitung Pakai Kalkulator Naik Sekitar 2500 Persen

Salah satu warga Balikpapan, Khoir mengaku baru saja membayar PBB tanah orang tuanya, Kamis (21/8) di kawasan jalan Blora I, Klandasan Ilir, Balikpapan

Rumah yang menyimpan banyak kenangan masa kecilnya itu telah lama berdiri di kawasan tersebut, diatas tanah seluas 112 meter persegi. Saat akan membayar PBB, Khoir mengaku, kaget dengan lonjakan besaran pajak yang cukup siginifikan.

“Tahun lalu Rp115.188, sekarang Rp175.530. Kaget juga pas lihat tagihannya. Karena gak ada sosialisasi, jadi baru tahu pas bayar tadi," ujarnya. 

Menurutnya, kebijakan ini terasa cukup merugikan di tengah kondisi ekonomi yang tak stabil. Terlebih, kenaikan PBB ini dilakukan tanpa komunikasi yang jelas kepada masyarakat. 

Sehingga bagi Khair, kebijakan ini dilakukan tanpa transparansi yang jelas peruntukannya. 

"Kalau memang ada kenaikan, ya sebaiknya ada penjelasan. Publik perlu tahu alasan dan manfaatnya. Kalau transparan mungkin bisa diterima, tapi kalau tiba-tiba begini ya kaget juga kita," tambah lelaki yang bekerja sebagai sales material tersebut.

Senada dengan Khair, warga lainnya, Nida yang tinggal di kawasan Blora II, Klandasan Ilir juga mengalami kenaikan tagihan yang cukup besar. Tahun lalu ia membayar Rp 225.036, sementara tahun ini melonjak menjadi Rp359.100 ribu. 

"Sekarang apa-apa naik. Pajak naik, kebutuhan rumah tangga juga naik, semua naik. Beberapa hari lalu, suami saya bayar pajak, ternyata juga naik ini," omelnya.

Menurut Nida, pembayaran pajak memang menjadi kewajiban warga negara. Namun, hal ini memerlukan transparansi dan harusnya tak membebani masyarakat. 

"Kalau ada kenaikan-kenaikan begini, harus jelas larinya ke mana. Apa manfaatnya buat masyarakat. Harus adil juga, jangan sampai warga terbebani," katanya.

Baca juga: PBB Warga Balikpapan Utara Naik 3.000 Persen, BPPDRD Sebut Ada Kesalahan Pencatatan Posisi Tanah

Sementara Andi (45), warga Balikpapan Selatan, yang menilai kenaikan PBB terasa memberatkan karena dia harus membayar pajak 

Andi mengaku tahun lalu ia membayar PBB sebesar Rp 369.100, namun tahun ini dia haru membayar sebesar Rp 664.380.

"Kebijakan menaikkan PPB ini dasarnya apa ya, kok PBB saya naiknya sampai 80 persen begini. Ini keterlaluan juga pemerintah kota ini," keluhnya dengan wajah yang penuh keheranan.

"Berati kan ada kenaikan 80 persen kalau angkanya sampai Rp 664.380 dari 369.100 adalah 295.280. Jadi, 369.100 + 295.280 = 664.380,"rincinya sambil geleng-geleng kepala. 

Namun lagi sekarang semua serba naik, mulai dari kebutuhan pokok sampai biaya sekolah anak. Kalau PBB juga ikut naik, jelas makin terasa berat buat kami masyarakat kecil,” keluhnya kepada Tribun Kaltim, Kamis (21/8).

Hal senada juga disampaikan Siti (52), warga Balikpapan Timur, yang merasa penyesuaian tarif PBB tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Siti mengaku kaget setelah melakukan pengecekan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) online yang merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai pemberitahuan besarnya pajak yang terutang atas objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam satu Tahun Pajak.

"Kaget juga pas masnya tadi suru cek SPPT, dan ternyata PBB saya sudah jadi Rp 263.295, padahal sebelumnya PBB saya tahun 2024 itu sekitar Rp175.530. Berati kan ada kenaikan sekitar 50 persen," timpalnya kaget.

Dia pun mengaku prihatin dengan kebijakan ini, lantaran tidak mendapatkan pemberitahuan atau semacam sosialisasi kepada masyarakat.

"Apanya yang tidak membebankan masyarakat, kalau ngomong itu pake logika. Gak ada sosialisasi tiba-tiba naikin pajak. Tujuan untuk apa sih naikan pajak itu sementara kondisi kita sekarang ini masih banyak warga masih berjuang menata keuangan untuk mencukupi kebutuhan yang serba mahal, harga-harga yang makin mahal. Pemerintah seharusnya mencari cara lain meningkatkan PAD, bukan menambah beban pajak,” keluhnya dengan nada kesal.

Baca juga: Kisah Warga Balikpapan Kaget PBB Naik tanpa Sosialisasi, Beban Baru di Tengah Ekonomi Sulit

Kesalahan Pencatatan

Sementara Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari menyampaikan klarifikasi terkait kenaikan cukup besar atas objek pajak milik Arif Wardhana di kawasan Balikpapan Utara.

Idham menjelaskan, secara umum kenaikan PBB di Kota Balikpapan bervariatif. Kenaikan PBB ini merupakan amanat undang-undang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dengan kondisi riil lapangan.

Adapun di Kota Balikpapan, kenaikan NJOP sejatinya sudah dilakukan oleh pemerintah sejak akhir 2023.

"Hanya saja, pada tahun 2024 lalu, kita memberikan stimulus atau diskon 100 persen, sehingga ketetapan PBB antara tahun 2023-2024 itu sama. Nah, pada tahun 2025 ini, ketetapan PBB menyesuaikan NJOP," ujar Idham, Kamis (21/8).

Ia menerangkan, kasus kenaikan PBB hingga 3.000 persen yang dialami Arif disinyalir adanya kesalahan pencatatan posisi tanah di peta. Di mana, letak zona nilai tanah (ZNT) tidak ada di peta BPPDRB.

“Dulu mengurus PBB saat zaman KPP Pratama dia hanya mengandalkan PBB tetangga dan nama jalan. Warga bisanya tidak melihat sertifikat dan peta secara akurat. Jadi ada potensi salah penempatan ZNT,” ulasnya.

Dalam hal ini, Idham mengimbau para wajib pajak yang merasa keberatan bisa datang langsung ke kantor untuk mengonfirmasi kebenaran posisi tanah atau ZNT mereka. Sehingga, data akan diperbaiki jika ada kesalahan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengambil kebijakan intervensi dengan memberikan stimulus tambahan secara variatif mulai dari 30–90 persen. 

Ini, kata Idham, bertujuan untuk menyeimbangkan beban wajib pajak. Kebijakan stimulus tambahan ini mulai berlaku per Kamis (21/8) hingga akhir tahun nanti.

“Contoh, kasus yang viral kenaikan 3.000 persen, setelah intervensi stimulus 90 persen, ketetapan PBB nantinya hanya sekitar Rp2 jutaan. Itu dianggap wajar, mengingat luas tanahnya mencapai 1 hektare lebih,” pungkasnya.

Baca juga: Bapenda Kukar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik

Demonstrasi

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Balikpapan bersama sejumlah tenaga pendidik atau guru menggelar aksi unjuk rasa di simpang tiga Plaza Balikpapan, Kamis (21/8). 

Aksi ini membawa sejumlah isu persoalan yang dihadapi belakangan ini, seperti halnya kenaikan PBB hingga pendapatan anggota DPR. 

Pengamatan Tribun Kaltim, massa aksi mengenakan pakaian dominan hitam, sebagian membawa spanduk berukuran besar bertuliskan "Negara Kuat, Rakyat Melarat".

Spanduk tersebut dibentangkan di tengah jalan, menjadi pusat perhatian para pengendara yang melintas.

Di sekeliling lokasi, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di pos pengamanan.

Di sisi lain, beberapa peserta aksi tampil dengan atribut khas, seperti bendera PMII berwarna kuning-hitam yang dikibarkan di tengah jalan.

Salah satu peserta bahkan tampil tanpa mengenakan atasan, dan memakai ikat kepala berwarna merah. 

Aksi ini berlangsung di saat suasana jalanan yang masih ramai, meskipun arus lalu lintas sempat tersendat.

Tidak hanya itu, di bagian atas jembatan penyeberangan Plaza Balikpapan, terpasang sebuah kain hitam dengan simbol tengkorak yang dikenal dengan simbol dari anime One Piece, serta dibubuhi tulisan “Pejabat Sejahtera, Rakyat Sengsara”.

Ketua PMII Balikpapan, Hijir Ismail, menegaskan bahwa makna kemerdekaan harus dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya kalangan pejabat.

"Kami menginginkan bahwa 80 tahun Indonesia merdeka tidak hanya sebuah seremonial belaka yang menghabiskan anggaran, tetapi menjadi sebuah harapan dan cita-cita kemerdekaan," ujarnya.

Hijir menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran pada momentum kemerdekaan.

Ia menekankan agar pemerintah tidak sekadar menghabiskan dana untuk upacara, tetapi menggunakannya demi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah harus menyadari bahwa masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, seperti isu air bersih di Balikpapan yang hingga kini belum tuntas.

"Hari ini Pemerintah Kota Balikpapan tidak begitu masif melakukan gerakan ke bawah," sesal Hijir.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan ketimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, Hijir menyinggung proyek pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan yang dinilai tidak mendesak. 

PMII juga menyoroti kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat ramai diperbincangkan. Menurut Hijir, kenaikan PBB hingga 3.000 persen terjadi tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

"Pemerintah tidak melalui proses sosialisasi dalam rangka kenaikan PBB, artinya sembunyi-sembunyi," katanya.

Ia mengingatkan agar janji pemerintah kota untuk menggratiskan PBB tidak sekadar wacana.

"Itu harus kita kawal dan harus ada gerakan yang nyata dari pemerintah kota," tegasnya.

Ia memastikan bahwa aksi ini bukan yang terakhir.PMII akan melanjutkan konsolidasi bersama organisasi mahasiswa lainnya serta masyarakat untuk mengawal isu-isu kerakyatan.

"Insya Allah, nanti akan bergabung. Dan sore ini ada konsolidasi bersama teman-teman Cipayung,” tegasnya. (ars/ark/zyn)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved