Berita Balikpapan Terkini
Aliansi Balikpapan Melawan Bakal Demo di Kantor Pemkot, Kawal Isu PBB, Minta Rahmad Mas'ud Hadir
Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) bakal demonstrasi di Kantor Pemkot, Senin (25/8/2025). Kawal isu kenaikan PBB. Minta Rahmad Mas'ud hadir.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Sementara Hendrikus mengungkapkan, rencana aksi akan digelar pada Senin (25/8/2025) di depan Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kami benar-benar berharap agar Wali Kota (Rahmad Mas'ud) hadir menemui kami," tegas Hendrikus.
Legislator Kaltim Kritik Pemkot Balikpapan
Legislator DPRD Kaltim memperingatkan Pemkot Balikpapan kasus Pati, lantaran kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara ugal-ugalan yang tersorot publik belakangan ini.
Adalah anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Balikpapan, Nurhadi yang mengkritik keras kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan.
Bukan tanpa alasan, politisi PPP Nurhadi melontarkan kritik, ia menemukan temuan bahwa PBB-P2 warga naik 2.500 persen di kawasan Balikpapan Timur, Balikpapan, Kaltim.
Ia mengungkapkan, hal ini berdasarkan laporan dari beberapa Ketua RT setempat yang memang dikenalnya, dan memperlihatkan bukti adanya kenaikan PBB-P2.
Baca juga: Pemkot Klaim Salah Catat, PBB Warga Balikpapan Melonjak Drastis: Orangtua Saya tak Sanggup Bayar
Awalnya ia juga membaca di media, dimana warga di Balikpapan Utara membayar PBB-P2 dari Rp300 ribu naik menjadi Rp9 juta.
“Saya langsung berkomunikasi dengan beberapa Ketua RT di Balikpapan Timur, kan yang rata–rata membagikan kertas wajib pajak kan Ketua RT, otomatis kan mereka yang paham, ada laporan dari Ketua RT temuan dan masih ada tanda buktinya, dimana tahun 2024 beban pajaknya hanya sekitar Rp500 ribuan, kemudian di tahun 2025 menjadi Rp12, juta, itu saya hitung pakai kalkulator, kenaikannya sekitar 2500 persen,” jelas legislator daerah pemilihan (dapil) Balikpapan ini.
Sampai saat ini, Nurhadi mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Kepala Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham atas temuannya tersebut.
Pada intinya, Nurhadi ingin mengkonfirmasi dua temuan yang kini ramai di ruang publik, apakah ada sistem yang salah catat, atau ada hal lain yang membuat ada lonjakan.
“Kalau salah catat, kenapa ada dua kasus. Seandainya betul dengan alasan Nilai Jual objek Pajak (NJOP) naik, atau faktor pengaruh ada IKN, atau faktor pengaruh lain, seharusnya tidak bisa naik sedahsyat itu, menaikkan PBB di Balikpapan itu sampai 2500 persen,” tukasnya.
Baca juga: Aliansi Bakwan Konsolidasi, Matangkan Aksi Unjuk Rasa Soal PBB dan Isu Rakyat Balikpapan
Nurhadi pun mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan jangan sampai apa yang terjadi baru–baru ini di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), karena Bupati di daerah tersebut baru saja berencana menaikkan pajak sebesar 250 persen.
Politikus PPP inipun menyoroti keputusan Pemkot Balikpapan, mengapa harus mencekik warga dengan kenaikan pajak.
Meski disadari, Balikpapan bukanlah Kota yang banyak menghasilkan PAD dari sejumlah hasil Sumber Daya Alam (SDA) maupun dari sektor tertentu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.