Berita Samarinda Terkini
Jukir di Samarinda Harap Diberi Gaji Bulanan Sesuai UMK Setelah Diterapkan Parkir Berlangganan
Dinas Perhubungan Samarinda, Kalimantan Timur akan menerapkan skema parkir berlangganan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Dinas Perhubungan Samarinda, Kalimantan Timur akan menerapkan skema parkir berlangganan.
Bahkan rencana parkir berlangganan ini mendapat perhatian dari para jukir binaan Dishub Samarinda.
Seperti yang diutarakan Karimuddin, jukir yang sejak 2018 bertugas di kawasan Citra Niaga
Ia menilai bahwa rencana tersebut pada dasarnya baik, namun persoalan gaji menjadi faktor penentu bagi para jukir di lapangan.
“Wacananya soal skema parkir berlangganan itu memang sudah dengar dari dulu. Sebenarnya tergantung dari gajinya berapa. Persoalannya kadang gaji tidak sesuai dengan kerja kita di lapangan,” ujar Karimuddin saat ditemui TribunKaltim, Jumat (22/8).
Baca juga: Masyarakat Tak Boleh Lagi Dimintai Uang oleh Jukir, Dishub Samarinda Bidik 38 Ruas Jalan
Ia menjelaskan bahwa selama ini sistem setoran masih berlaku.
Dirinya harus menyetor Rp285 ribu per minggu kepada Dishub Samarinda.
Namun, hasil pendapatan di lapangan sering kali tidak menentu, karena bergantung pada kondisi ramai-sepinya pengunjung.
“Kalau gaji sebulan nggak tentu, kadang ramai kadang sepi. Belum ada informasi juga berapa gajinya nanti kalau sudah dijadikan parkir berlangganan. Dulu kami digaji Rp1 juta sebulan. Tapi sekarang Dishub naikkan setoran lagi jadi Rp45 ribu sehari,” bebernya.
Meski Citra Niaga tampak ramai, lanjut Karimuddin, kenyataannya tidak semua kendaraan yang terparkir menyumbang retribusi.
“Karena banyak kendaraan pegawai setempat saja dan mereka nggak bayar parkir. Ramainya kalau akhir pekan aja, Sabtu-Minggu. Hari biasa stabil aja bisa tetap nutupin setoran. Satu hari dapat aja, meskipun hujan ada aja dapat,” paparnya.
Ia mengakui bahwa kondisi Citra Niaga saat ini lebih ramai dibandingkan dulu.
Namun ia menegaskan, jika kelak jukir benar-benar digaji bulanan, maka idealnya mengikuti standar upah minimum.
“Kalau memang ada digaji dan di UMR-kan ya stabil sih,” katanya.
Karimuddin menjelaskan, selama ini mekanisme retribusi parkir di Citra Niaga masih dilakukan secara tunai.
“Sampai sekarang masih bayar cash, motor Rp2 ribu, mobil Rp5 ribu. Cuma memang kami tidak difasilitasi karcis lagi. Tapi tetap binaan Dishub. Kami diberi kartu nama khusus, ada ID card-nya. Kami dipantau juga agar tidak macam-macam. InsyaAllah kami di sini selalu menjaga,” tuturnya.
Karimuddin yang tinggal di kawasan Biawan bersama istri dan seorang anak yang kini duduk di bangku TK, mengaku pendapatan sebagai jukir masih cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski begitu, ia berharap Dishub memberikan kepastian gaji yang sesuai dengan kerja keras mereka di lapangan.
“Harapannya kalau memang sudah berlaku parkir berlangganan dan kami digaji per bulannya, semoga gajinya yang cukup. Kalau UMR para jukir setuju, kalau seperti sebelumnya saya rasa tidak. Karena kami kerja di lapangan panas, hujan, butuh makan dan minum,” tutur Karimuddin yang bertugas sejak pagi hingga usai salat magrib.
Baca juga: Pengamat Transportasi Samarinda Beri Solusi Atasi Masalah Parkir dan Jukir Liar
Selain soal gaji, ia juga mengungkap bahwa dalam rapat terakhir bersama Dishub, pembahasan hanya terbatas pada penataan kawasan dan aturan setoran. Bahkan, aturan parkir di bagian tengah kawasan sudah dilarang.
Karimuddin bersama rekan-rekan jukir juga sempat mengusulkan agar arus kendaraan di Citra Niaga dibuat satu arah, demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas. (*)
Karyawan Pegadaian di Samarinda Gelapkan Barang Nasabah, Rugikan Puluhan Juta |
![]() |
---|
Teras Samarinda Tahap II, Andi Harun Pastikan Area Bebas Parkir, Siapkan Halte Bus Terintegrasi |
![]() |
---|
Tarif Parkir Berlangganan Samarinda, Warga Dapat Kartu Khusus, Cek Daftar 38 Ruas Jalan Bebas Parkir |
![]() |
---|
Parkir Berlangganan Samarinda Bayar Sekali, Bebas Parkir di Semua Ruas Jalan |
![]() |
---|
Masyarakat Tak Boleh Lagi Dimintai Uang oleh Jukir, Dishub Samarinda Bidik 38 Ruas Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.