Demo Aliansi Balikpapan Melawan
Walikota Rahmad Mas'ud tak Temui Massa Demo Kenaikan PBB, Akademisi: Harusnya Gentleman Hadapi Warga
Walikota Rahmad Mas'ud tak Temui massa yang demo kenaikan PBB. Sindiran akademisi: seharusnya gentleman hadapi warga
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Dalam pertemuan tersebut, berbagai tuntutan masyarakat akan dibahas, mulai dari persoalan PBB, penanganan banjir, kemacetan lalu lintas, hingga beragam permasalahan kota lainnya.
“Terima kasih atas respon dan kepedulian terhadap kota kita.
Nanti kita komunikasikan dan sesuaikan dengan tempat yang akan kita siapkan. Direncanakan audiensi akan berlangsung di Ruang Rapat I Balai Kota,” tambah Zulkifli.
Audiensi ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara Pemkot Balikpapan dengan masyarakat, guna mencari solusi bersama atas berbagai persoalan perkotaan.
Sindiran Akademisi
Akademisi turut memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat di depan halaman kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (25/8/2025).
Akademisi Universitas Balikpapan (Uniba), Mangara Maidlando Gultom mengatakan, kebijakan pemerintah kota (pemkot) terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai cacat argumentasi dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas.
Mangara menegaskan, alasan penyesuaian tarif yang disampaikan pemerintah melalui Walikota justru menunjukkan celah kebijakan tersebut.
"Berapapun angka kenaikan pajak, landasannya harus jelas. Kalau hanya disebut penyesuaian tanpa dasar yang kuat, itu mempermainkan nalar publik," ucapnya Mangara.
Da juga mengungkapkan bahwa Pemkot merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ tertanggal 14 Agustus 2025.
Menurutnya, surat edaran bukan aturan yang memiliki daya paksa.
"Sejak kapan surat edaran menjadi instruksi? Surat edaran hanya bersifat imbauan tidak memiliki daya paksa," kata Mangara.
Dia beranggapan, surat edaran tersebut bahkan menekankan agar setiap kenaikan tarif pajak disertai analisis dampak sosial ekonomi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Bagi Mangara, kepala daerah juga diberi kewenangan menunda atau mencabut peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, keresahan publik kian memuncak.
Berbagai kelompok masyarakat, mulai ibu rumah tangga, pekerja, mahasiswa, hingga akademisi, menggelar aksi protes di depan Kantor Wali Kota Balikpapan.
Walikota Balikpapan
Rahmad Masud
kenaikan PBB
Aliansi Balikpapan Melawan
Pajak Bumi dan Bangunan
Uniba
Universitas Balikpapan
TribunKaltim.co
Emak-emak Serikat Buruh Balikpapan Naik Pitam, Listrik Diputus Saat Demo Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Aliansi Balikpapan Melawan Gelar Demo Hari Ini, Penundaan Kenaikan PBB tak Selesaikan Akar Masalah |
![]() |
---|
2 Alasan Peradi sebut Kenaikan PBB Balikpapan harus Batal Bukan Ditunda, Juga Disorot Akademisi |
![]() |
---|
5 Fakta Terbaru Kenaikan PBB di Balikpapan, Walikota Umumkan Tunda, Peradi harusnya Dibatalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.