Berita Bontang Terkini

2 Korupsi di Bontang Terungkap, Peserta Bimtek Fiktif hingga Proyek Tugu Diduga Rugikan Negara

Dua kasus korupsi di Bontang disorot, modus peserta fiktif hingga proyek tugu bermasalah diduga rugikan negara hampir Rp1 miliar

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
KASUS KORUPSI BONTANG - Kepala Kejari Bontang Pilipus Siahaan dalam konferensi pers memperingati HUT Kejaksaan ke-80 di kantornya, Selasa (2/9/2025). Dua kasus korupsi di Bontang disorot, modus peserta fiktif hingga proyek tugu bermasalah diduga rugikan negara hampir Rp1 miliar. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus korupsi di Bontang kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mengungkap dua perkara besar yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. 

Modusnya beragam, mulai dari peserta fiktif pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga permainan mengubah spesifikasi proyek pembangunan tugu.

 

Kasus pertama menyeret Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terkait penyelenggaraan lima kegiatan Bimtek dengan total anggaran Rp2,2 miliar.

Alih-alih meningkatkan kapasitas ASN dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD), kegiatan tersebut justru disinyalir menjadi ajang bancakan anggaran.

Modus Perjalanan Fiktif dan Nama Siluman

Penyidik menemukan adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban. Biaya perjalanan, misalnya, dilaporkan seolah menggunakan jasa travel, padahal peserta sebenarnya hanya diberangkatkan menggunakan bus.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Land Mark Tugu Selamat Datang di Bontang, 28 Orang Diperiksa

Lebih jauh, ada pula nama-nama fiktif yang dimasukkan sebagai peserta namun faktanya tidak pernah hadir.

“Proses ini kami duga dilakukan secara sadar dan melibatkan oknum pejabat bersama pelaksana kegiatan,” ungkap Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, dalam konferensi pers memperingati HUT ke-80 Kejaksaan, Selasa (2/9/2025).

Bimtek tersebut dipecah menjadi lima kegiatan di Balikpapan, Jakarta, Malang, Bandung, dan Yogyakarta. Namun seluruhnya hanya digarap oleh satu lembaga, LPK Asbani Bintang Center. 

Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp470 juta. Hingga kini, sekitar 120 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat internal Dishub.

Proyek Tugu Sarat Kejanggalan

Kasus kedua yang tak kalah mencolok adalah proyek pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang senilai Rp1,3 miliar pada 2024.

Baca juga: Dugaan Korupsi Bimtek Dishub Bontang Rugikan Negara Rp470 Juta

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan kejanggalan sejak tahap perencanaan.

Beberapa di antaranya yakni dokumen konsultan yang disusun pihak tanpa Surat Keterangan Ahli (SKA), perubahan spesifikasi bangunan tanpa prosedur resmi, hingga addendum kontrak dengan alasan yang dianggap tidak wajar.

Ironisnya, pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan oleh PT Samudra Prima Mandiri sebagai pemenang tender, justru dialihkan ke pihak lain.

Kontraktor pun mendapat tambahan waktu 30 hari dengan alasan cuaca buruk, namun tidak disertai bukti resmi dari BMKG.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek,” tegas Pilipus.

Dari perhitungan sementara, proyek tugu itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp500 juta.

Sedikitnya 28 saksi sudah diperiksa, mulai dari OPD teknis hingga pihak pelaksana. Kejari menargetkan penetapan tersangka bisa rampung dalam tahun ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved