Berita Kaltim Terkini
APBD Kaltim 2026 Terancam Kehilangan Rp5 Triliun, Kini Putar Otak Siasati Pemangkasan Pusat
APBD Kalimantan Timur tahun 2026 diprediksi menyusut drastis akibat kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – APBD Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 diprediksi menyusut drastis akibat kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH).
DPRD Kaltim menyebut, pemangkasan bisa mencapai 50 persen atau sekitar Rp5 triliun.
"Kabar sementara pemangkasan DBH (Dana Bagi Hasil) mencapai 50 persen atau sekitar Rp5 triliun," ungkap Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Rabu (3/9/2025).
Dengan asumsi awal postur APBD 2026 sebesar Rp21,3 triliun, angka itu berpotensi terkoreksi dan hanya menyisakan Rp16–17 triliun yang bisa dikelola daerah.
Baca juga: Transfer ke Daerah Dipangkas, Ekonom sebut 2 Langkah Realistis Kaltim, Jangan Ganggu Hajat Publik
"Tetapi pastinya, menunggu instruksi atau PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Usaha untuk berkomunikasi ke pusat juga kita lakukan, Gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah tentu mengupayakan juga (agar DBH tidak terpangkas terlalu banyak)," jelas politikus Golkar yang akrab disapa Hamas ini.
Pemangkasan TKD dari RAPBN 2026
Rancangan APBN 2026 memangkas Transfer ke Daerah atau TKD secara nasional sebesar 24,8 persen.
Anggaran TKD yang semula diproyeksikan Rp864,1 triliun pada 2025, ditetapkan hanya Rp650 triliun di tahun 2026.
Kebijakan ini otomatis memengaruhi kemampuan fiskal Kaltim, mengingat setengah APBD masih ditopang oleh DBH dan TKD dari pusat.
Baca juga: DPRD Kaltim Desak Klasifikasi Pajak Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut proyeksi awal DBH yang bisa didapat daerah dalam TKD berkurang hingga separuh.
"Belum ada pengumuman RAPBN yang baru, kita menyusun sebelum ada tata keuangan APBN. Proyeksi yang kita bahas dalam rapat bersama DPRD membahas perubahan adanya DBH berkurang. Informasinya 50 persen terpangkas hasil kebijakan efisiensi pusat," jelasnya dalam rapat TAPD dan Banggar DPRD Kaltim.
Pemprov Maksimalkan PAD dan Aset
Sri Wahyuni menegaskan, Pemprov Kaltim kini harus memutar otak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Skenario disusun, mulai dari pemanfaatan aset daerah yang belum optimal, hingga membuka potensi ekonomi baru di sepanjang Sungai Mahakam.
Baca juga: DPRD Sarankan Pemprov Kaltim Lobi Pusat agar Dana Transfer tak Dipangkas
“Seperti aset lahan milik Pemprov Kaltim di dekat Sungai Mahakam bisa menjadi tempat tambat, yang itu bernilai ekonomi," ujarnya.
| Alasan Pembangunan Sekolah Rakyat di PPU dan Balikpapan Belum Disetujui Pusat, Baru Ada di Samarinda |
|
|---|
| Data BPS 2025: Kalimantan Timur Masuk 3 Besar Provinsi dengan Perokok Terendah di Indonesia |
|
|---|
| 1 Mobil Rombongan Gubernur Kaltim Alami Laka Lantas di Jembatan KM 36 Kembang Janggut Kukar |
|
|---|
| 10 Provinsi dengan Jumlah PHK Paling Banyak di Indonesia, Ada Kaltim! |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Sabu 53 Kg di Balikpapan, Prioritas ASN Pindah IKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250903_Sekda-Provinsi-Kaltim-Sri-Wahyuni-dan-Ketua-DPRD-Kaltim-Hasanuddin-Masud.jpg)