Berita Berau Terkini

Ketergantungan pada Dana Pusat, APBD Berau Terancam Terpengaruh Pemangkasan TKD

Pemerintah pusat berencana memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2026.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
TKD BERAU 2025 - Sekertaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyatakan, besaran APBD Berau 60 persennya dari dana perimbangan dari sektor pertambangan, tentu sangat berpengaruh, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah pusat berencana memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2026.

Hal itu dapat berimbas ke APBD Kaltim khususnya tambahan dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Sekertaris Daerah Berau, Muhammad Said mengatakan adanya kabar itu tentu saja berpengaruh pada kondisi kabupaten Berau kedepannya. 

Meskipun pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026 sudah dibahas di Berau, dengan besaran proyeksi sebesar Rp 4,75 Triliun. Naik sebesar Rp 300 miliar dari Rp 3,9 Triliun di tahun 2025.

Baca juga: Pelaksanaan Sekolah Rakyat Tahap II di Samarinda Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat

“Besaran APBD Berau 60 persennya dari dana perimbangan dari sektor pertambangan, tentu sangat berpengaruh,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (4/9/2025).

Tentunya, ketergantungan pada satu sektor membuat ekonomi daerah tidak stabil.

Said menekankan, ini menjadi catatan penting bagi Pemerintahan Kabupten Berau untuk peningkatan anggaran berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD. 

“Dari PAD memang harus diperkuat fondasinya agar keuangan kita lebih mandiri,” tegasnya.

Said pun mengatakan, bisa jadi APBD 2026 Berau dapat turun dari proyeksi anggaran yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, sesuai dengan realisasi PAD Berau dari 11 pajak di tahun 2024 yakni Rp 337 miliar. 

Baca juga: Program Bantuan Pangan Beras untuk Kelurga Kurang Mampu dari Pemerintah Pusat Terus Bergulir

“PAD kita di tahun 2024 melebihi target, alhamdulillah,” ungkap kepada Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie.

Kemudian, Djupiansyah mengatakan kondisi keuangan Berau saat ini masih dalam kondisi baik.

Sebab itulah, Pemkab Berau memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 10 persen hingga batas waktu September 2025.

Kendati begitu, jika kondisi keuangan daerah Berau dapat dikatakan tidak stabil dan pemangkasan TKD sangat mempengaruhi, tak menutup kemungkinan ada penyesuaian jumlah pembayaran PBB-P2 di tahun 2026.

“Kalau kami mengatakannya bukan naik, tapi penyesuaian. Tapi semoga di tahun depan tidak ada penyesuaian yang memberatkan masyarakat. Tapi daerah tetap berusaha untuk menggali pontensi daerah,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved