Berita Berau Terkini
Disdukcapil Berau Ingatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD
Disdukcapil Berau mengingatkan warga agar waspada modus penipuan aktivasi IKD yang bisa merugikan finansial dan membahayakan data pribadi
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Imbauan ini muncul setelah adanya laporan warga yang menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian finansial akibat diminta memberikan data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan tren aktivasi IKD di Berau terus meningkat dan menuju target nasional sebesar 30 persen.
Namun, di tengah antusiasme tersebut, muncul berbagai modus penipuan dengan dalih verifikasi atau validasi data IKD.
“Banyak sekali modus penipuan seperti itu. Mereka menelepon warga, mengaku dari Disdukcapil, lalu meminta data pribadi dengan alasan untuk aktivasi IKD,” ujarnya, kepada Tribunkaltim.co, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: DPRD Minta Pemkab Berau Fasilitasi Ruang Terbuka Nyaman untuk Olahraga Masyarakat
David menegaskan proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil, bukan melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau media lain.
Hal ini menjadi langkah pengamanan agar data pribadi warga tidak disalahgunakan.
Bagi yang sudah melakukan perekaman, maka IKD-nya bisa langsung diaktifkan.
"Tapi tetap harus datang ke kantor, tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.
Dari laporan yang masuk ke Disdukcapil, sudah ada beberapa warga yang menjadi target penipuan, dan satu di antaranya bahkan mengalami kerugian materi.
Baca juga: DPRD Berau Soroti Minimnya Personel Damkar Hadapi Karhutla, Minta Pemkab Evaluasi
“Ada satu warga yang mengalami kerugian finansial. Kasusnya sudah kami arahkan untuk dilaporkan ke Polres. Sementara beberapa lainnya sudah kami terima pengaduannya,” bebernya.
Guna mencegah semakin maraknya kasus serupa, Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.
Surat edaran ini menekankan pentingnya kehati-hatian warga agar tidak sembarangan memberikan data pribadi.
Surat edaran tersebut meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal, serta mengimbau semua aktivasi IKD dilakukan secara resmi dan langsung di kantor Disdukcapil.
Diakui David, IKD memiliki peran penting dalam menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat. Berbeda dengan KTP fisik, data dalam IKD hanya bisa diakses melalui aplikasi, dengan persetujuan pemilik data.
Baca juga: Dilarang Kemendagri, Manutung Jukut dan Karnaval Budaya Terancam Batal Digelar di HUT Berau
| Potensi Wisatawan dari Tiongkok Semakin Terbuka, Disbudpar Berau Siap Tangkap Momentum |
|
|---|
| BLT Lansia Tahap Ketiga Berau Tunggu Pengesahan ABT, Penyaluran Ditarget Oktober 2025 |
|
|---|
| Wabup Berau Minta Perusahaan Bantu Pemulihan SMP Negeri 1 Segah yang Terbakar |
|
|---|
| SPBU Nelayan di Maratua Berau Resmi Beroperasi, Berdampak Mengubah Harga BBM |
|
|---|
| 12 Jemaah Asal Berau Terima Pelimpahan Porsi Haji Reguler |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250903_Kepala-Disdukcapil-Berau-David-Pamuji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.