Berita PPU Terkini

Wabup PPU Abdul Waris Dorong Tingkatkan Transparansi, 2 OPD Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi

Wakil Bupati PPU Abdul Waris menekankan, keterbukaan informasi bukan sekadar amanat undang-undang

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
HO DISKOMINFO PPU
KETERBUKAAN INFORMASI - Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin saat menghadiri kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik, Jumat (5/9/2025). (HO DISKOMINFO PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Upaya transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendapat perhatian serius.

Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhasil mencuri fokus tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati PPU Abdul Waris menekankan, keterbukaan informasi bukan sekadar amanat undang-undang, tetapi bagian penting dari budaya pemerintahan yang sehat.

Baca juga: PPU Ambil Peran di Panggung Budaya Dunia, Ketua TP PKK Hadiri Pembukaan NICFF 2025 di IKN

“Keterbukaan informasi publik ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi kebutuhan dalam membangun pemerintahan yang akuntabel," ungkapnya Jumat (5/9/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah Diskominfo PPU, yang telah menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan, yang dibutuhkan dalam proses evaluasi.

Menurutnya, meski masih ada kekurangan, hal tersebut menjadi pijakan untuk pembenahan lebih lanjut.

Dua OPD PPU Masuk Nominasi, Tapi Evaluasi Masih Berjalan

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Indra Zakaria, mengungkapkan bahwa kunjungan timnya bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk memotret langsung bagaimana implementasi keterbukaan informasi dijalankan di lapangan.

“Dari hasil penilaian sementara, ada dua OPD di PPU yang menonjol dan masuk dalam nominasi, yaitu Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Ini menunjukkan ada keseriusan dari PPU, khususnya dari peran Diskominfo yang menjadi motor penggerak keterbukaan informasi,” ujar Indra.

Namun ia juga menegaskan bahwa monev bukan sekadar soal nilai atau penghargaan, melainkan evaluasi menyeluruh untuk melihat sejauh mana badan publik, memahami dan menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan.

"Isu keterbukaan informasi memang semakin relevan di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved