Berita Kaltim Terkini

Gaji dan Tunjangan 55 Anggota DPRD Kaltim 2025 Capai Rp52,20 Miliar, Ini Rinciannnya

Dalam uraiannya, beleid ini mencatat gaji dan tunjangan DPRD Kaltim total sebesar Rp52,20 miliar

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DPRD KALTIM – Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD Kaltim.Gaji dan tunjangan 55 anggota dewan di Provinsi Kalimantan Timur telah dianggarkan dan sudah tertuang dalam beleid peraturan gubernur (pergub) terbaru. Dalam uraiannya, beleid ini mencatat gaji dan tunjangan DPRD Kaltim total sebesar Rp52,20 miliar. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Gaji dan tunjangan 55 anggota dewan di Provinsi Kalimantan Timur telah dianggarkan dan sudah tertuang dalam beleid peraturan gubernur (pergub) terbaru.

Berdasarkan Pergub nomor 19 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 56 tahun 2024 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 merinci item gaji dan tunjangan anggota dewan yang terhormat periode 2024–2029.

Dalam uraiannya, beleid ini mencatat gaji dan tunjangan DPRD Kaltim total sebesar Rp52,20 miliar.

Baca juga: Pemangkasan DBH Ancam Pembangunan Kaltim, Walikota Balikpapan Tegaskan Program Prioritas Aman

Jika dirincikan, daftar belanja gaji dan tunjangan DPRD Kaltim TA. 2025 meliputi beberapa item sebagai berikut; 

1. Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD – Rp52.207.111.529
2. Belanja Uang Representasi DPRD – Rp1.749.300.000
3. Belanja Tunjangan Keluarga DPRD – Rp244.902.000
4. Belanja Tunjangan Beras DPRD – Rp163.877.148
5. Belanja Uang Paket DPRD – Rp149.940.000
6. Belanja Tunjangan Jabatan DPRD – Rp2.536.485.000
7. Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD – Rp214.803.000
8. Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD – Rp136.329.000
9. Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD – Rp13.860.000.000
10. Belanja Tunjangan Reses DPRD – Rp3.465.000.000
11. Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD – Rp18.692.072.760
*Iuran Jaminan Kesehatan – Rp195.272.760
*Jaminan Kecelakaan Kerja – Rp3.600.000
*Jaminan Kematian – Rp10.800.000
*Tunjangan Perumahan – Rp18.482.400.000
12. Belanja Tunjangan Transportasi DPRD – Rp10.220.400.000
13. Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD – Rp774.002.621

Sementara itu jika melihat angka di tahun 2024 total belanja gaji dan tunjangan DPRD Kaltim TA. 2024 yang dihimpun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, dengan item yang sama, total sebesar Rp50.136.599.410,00 atau Rp50,13 miliar.

Kepala BPKAD Kaltim, Muzakkir mengatakan untuk rincian data yang sudah dipublikasikan pihaknya merupakan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Itu data tahun 2024 (Rp50,13 miliar). Ini data audited. Tapi tetap, silahkan klarifikasi ke Sekretariat DPRD ya. Bagian dari keterbukaan informasi publik jadi di publish karena sdh audited,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Muzakkir yang tengah mengikuti Diklat PKN juga menjawab terkait data terbaru yang disodorkan.

Ia menjawab bahwa angkanya sesuai dan kurang lebih sama dengan tahun anggaran 2024, meski dari informasi yang dihimpun media ini terdapat kenaikan Rp2 miliar.

Serta menekankan kembali bahwa yang sudah dipublikasi merupakan hasil audit BPK tahun 2024 lalu.

“Kurang lebih sama saja (anggarannya). Yang dipublikasi tahun 2024 saja karena APBD 2024 yang sudah diaudit BPK,” imbuhnya.

Pihak Sekretariat DPRD Kaltim sendiri pada Rabu (10/9/2025) kembali coba dikonfirmasi dan ditemui di kantornya, namun tidak mendapat jawaban.

Mencoba dihubungi melalui pesan singkat dan telepon juga belum merespon hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya diberitakan, besaran tunjangan yang diterima 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum diketahui pasti. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved