Senin, 20 April 2026

Berita Paser Terkini

APBD Paser 2025 Mengalami Kenaikan Rp 300 Miliar di Perubahan

Total pendapatan yang direncanakan Pemkab Paser tahun 2025 Rp4,2 triliun lebih dan mengalami kenaikan Rp114 miliar

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
APBD PERUBAHAN 2025 - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2025, Kamis (11/9/2025). Pendapatan daerah tembus diangka Rp4,3 triliun. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun anggaran 2025.

Nota keuangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin yang diikuti jajaran anggota DPRD Paser dan unsur Forkopimda yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Pemkab Paser Genjot PAD Hadapi Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

Total pendapatan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini yaitu Rp4,2 triliun lebih dan mengalami kenaikan Rp114 miliar lebih.

"Total pendapatan menjadi Rp4,3 triliun lebih, yang diperoleh dari PAD Rp55 miliar lebih, sementara pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp12 miliar lebih, dan lain-Lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar Rp71 miliar lebih," terang Ikhwan.

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp308 miliar lebih mengalami kenaikan menjadi Rp363 miliar lebih atau naik sebesar Rp55,499 miliar lebih.

Hal itu diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp109 miliar lebih yang mengalami kenaikan menjadi Rp130 miliar lebih, begitupun retribusi Daerah sebesar Rp175 miliar lebih, yang ikut naik menjadi Rp176 miliar lebih.

"Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp6 miliar lebih juga mengalami kenaikan menjadi Rp6,5 miliar lebih," tambahnya.

Sementara untuk lain-lain PAD Paser yang sah sebesar Rp17 miliar lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp49 miliar lebih tahun ini.

Bagian pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer, jumlah pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3,9 triliun lebih mengalami penurunan Rp12 miliar lebih.

"Pendapatan transfer pemerintah pusat semula Rp3,3 triliun lebih, mengalami penurunan menjadi Rp3,2 triliun lebih," ungkap Ikhwan.

Sementara untuk pendapatan transfer antar daerah semula Rp620 miliar lebih, menjadi Rp669 miliar lebih.

Bagian lain-Lain pendapatan daerah yang sah, sambung Ikhwan, mulanya tidak dianggarkan namun mengalami kenaikan menjadi Rp71 miliar lebih.

"Berdasarkan kebutuhan belanja pada perubahan anggaran 2025 sebesar Rp4,9 triliun lebih, besaran tersebut meningkat dari APBD 2025 murni yang sebesar Rp4,6 triliun triliun lebih atau naik sebesar Rp300 miliar lebih," tutup Ikhwan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved