Berita Paser Terkini
APBD Paser 2025 Mengalami Kenaikan Rp 300 Miliar di Perubahan
Total pendapatan yang direncanakan Pemkab Paser tahun 2025 Rp4,2 triliun lebih dan mengalami kenaikan Rp114 miliar
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun anggaran 2025.
Nota keuangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin yang diikuti jajaran anggota DPRD Paser dan unsur Forkopimda yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Pemkab Paser Genjot PAD Hadapi Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah
Total pendapatan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini yaitu Rp4,2 triliun lebih dan mengalami kenaikan Rp114 miliar lebih.
"Total pendapatan menjadi Rp4,3 triliun lebih, yang diperoleh dari PAD Rp55 miliar lebih, sementara pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp12 miliar lebih, dan lain-Lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar Rp71 miliar lebih," terang Ikhwan.
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp308 miliar lebih mengalami kenaikan menjadi Rp363 miliar lebih atau naik sebesar Rp55,499 miliar lebih.
Hal itu diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp109 miliar lebih yang mengalami kenaikan menjadi Rp130 miliar lebih, begitupun retribusi Daerah sebesar Rp175 miliar lebih, yang ikut naik menjadi Rp176 miliar lebih.
"Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp6 miliar lebih juga mengalami kenaikan menjadi Rp6,5 miliar lebih," tambahnya.
Sementara untuk lain-lain PAD Paser yang sah sebesar Rp17 miliar lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp49 miliar lebih tahun ini.
Bagian pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer, jumlah pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3,9 triliun lebih mengalami penurunan Rp12 miliar lebih.
"Pendapatan transfer pemerintah pusat semula Rp3,3 triliun lebih, mengalami penurunan menjadi Rp3,2 triliun lebih," ungkap Ikhwan.
Sementara untuk pendapatan transfer antar daerah semula Rp620 miliar lebih, menjadi Rp669 miliar lebih.
Bagian lain-Lain pendapatan daerah yang sah, sambung Ikhwan, mulanya tidak dianggarkan namun mengalami kenaikan menjadi Rp71 miliar lebih.
"Berdasarkan kebutuhan belanja pada perubahan anggaran 2025 sebesar Rp4,9 triliun lebih, besaran tersebut meningkat dari APBD 2025 murni yang sebesar Rp4,6 triliun triliun lebih atau naik sebesar Rp300 miliar lebih," tutup Ikhwan. (*)
| Antisipasi Hadapi El Nino, Pemkab Paser Salurkan 137 Unit Mesin Pompa Air ke Kelompok Tani |
|
|---|
| Program Perumahan yang Terjangkau Bagi Masyarakat, Disperkimtan Paser Siapkan Skema Kredit Murah |
|
|---|
| Pemkab Paser Guyur Anggaran Rp15 Miliar untuk Perbaiki Jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir |
|
|---|
| Wabup Paser Minta Pengusaha Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Jelang Pemilu 2029 Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Pelajar Turut Hadir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250911_Wabup-Paser-Ikhwan-Antasari.jpg)