Pemangkasan Dana Transfer Daerah

DPRD Bontang Tolak Pemangkasan DBH, Warga Terancam Banjir

Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai berpotensi menghambat pembangunan vital di Bontang, termasuk proyek penanganan banjir

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
TOLAK PEMANGKASAN DBH - Anggota DPRD Bontang Winardi. Proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dinilai bakal menimbulkan gejolak serius bagi daerah, termasuk Kota Bontang. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) 2026 dari pemerintah pusat dinilai bakal menimbulkan gejolak serius bagi daerah, termasuk Kota Bontang

Pasalnya, DBH masih menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan serta roda ekonomi masyarakat di kota industri migas ini.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menegaskan kebijakan pemangkasan DBH tidak adil dan sangat merugikan daerah.

Menurutnya, belanja pemerintah daerah masih menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jika fakta ini terjadi, sangat merugikan dan tidak adil,” tegas politisi PDIP itu, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pusat Hubungan Masyarakat Gelar Demo di DPRD Bontang

 

Pria yang akrab disapa Awin ini menilai sikap keberatan yang disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sudah tepat.

Ia menekankan bahwa kepala daerah harus mengambil langkah jelas menolak kebijakan tersebut.

“Kalau realisasi APBD turun drastis, pembangunan bisa mandek. Padahal Bontang sekarang sedang fokus menangani banjir,” ujarnya.

Ia mencontohkan, proyek strategis seperti normalisasi sungai, pembangunan turap, dan perbaikan drainase membutuhkan anggaran besar.

Jika DBH dipangkas, proyek-proyek vital itu rawan terhambat dan risiko banjir semakin besar.

Baca juga: Dana Bagi Hasil Dipangkas Pusat, Pemimpin Daerah di Kaltim Berteriak, Walikota Bontang: Tidak Adil

Winardi juga mengungkapkan bahwa DBH Bontang sudah anjlok tajam dari Rp1,2 triliun menjadi hanya Rp290 miliar.

“Sebagai daerah pengolah dan penghasil sumber daya negara, Bontang semestinya mendapat porsi layak, bukan malah dikurangi hingga 80 persen,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor migas baik penghasil maupun pengolah berada di Kalimantan Timur, termasuk Bontang.

Pemangkasan DBH, kata dia, sama saja mengerdilkan kontribusi daerah yang memberi sumbangsih besar kepada negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved