Senin, 25 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan Minta Sudahi Perdebatan Kampung Sidrap 

Sengketa wilayah antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kota Bontang sudah diperjelas

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
KAMPUNG SIDRAP - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan meminta agar menyudahi perdebatan Kampung Sidrap.(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)   

1. Memerintahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk memfasilitasi penyelesaian dengan cara mediasi antara Pemerintahan Daerah Kota Bontang dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam upaya menyelesaikan permasalahan cakupan wilayah dan batas wilayah, serta perluasan wilayah Kota Bontang, paling lama 3 (tiga) bulan sejak putusan ini diucapkan;

2. Memerintahkan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk melaporkan kepada Mahkamah mengenai hasil mediasi antara Pemerintahan Daerah Kota Bontang dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak tenggang waktu mediasi berakhir;

3. Memerintahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan supervisi dalam pelaksanaan mediasi dan melaporkan kepada Mahkamah hasil supervisi yang dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak tenggang waktu mediasi berakhir;
 
Sebelumnya, MK melalui putusan sela telah menugaskan Gubernur Kaltim untuk memediasi kedua belah pihak. 

Mediasi pertama di Jakarta, 31 Juli 2025 lalu gagal mencapai titik temu, dan verifikasi lapangan yang dilakukan di Sidrap pun tak berhasil menyatukan sikap.

Mediasi kedua pada Senin 11 Agustus 2025 juga gagal dan akhirnya surat hasil mediasi disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ada dua pertemuan sebelumnya. 

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut, dan semua pihak tinggal menunggu undangan dan panggilan dari MK. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved