Demo di Kalimantan Timur
Polsek Long Bagun Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Bom Molotov saat Aksi Demo di Samarinda
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda
Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Unit Reskrim Polsek Long Bagun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan serta penggunaan bom molotov saat aksi demonstrasi di Samarinda.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda.
Pelaku berinisial S.E. alias E (39), warga Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, ditangkap pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Baca juga: Tim TRC BPBD Mahakam Ulu Pantau Debit Air Mahakam di 5 Kecamatan
Ia diamankan di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, tepat saat hendak menyeberang menuju area PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS).
Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch. Munir S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Tim Jatanras Polresta Samarinda mengenai keberadaan terduga di wilayah hukum Polsek Long Bagun.
Setelah dilakukan penyelidikan cepat, Unit Reskrim berhasil menemukan dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda, sehingga proses penyelidikan hingga pengamanan berjalan lancar,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025).
Atas perbuatannya, S.E. dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) angka (1) dan (2) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, LN No.78 Tahun 1951 Jo Pasal 187 KUHP Subs Pasal 187 bis KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Saat ini, terduga sudah dibawa ke Polsek Long Bagun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kasatreskrim Polres Mahakam Ulu Iptu Triko, Setelah satu hari diamankan di Polsek Long Bagun, terduga pelaku Penggunaan Bahan Peledak Berbahaya (Bom Molotov) saat Demonstrasi di bawa pihak berwajib ke Samarinda untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
“Setelah diamankan oleh personel Kita di Mahakam Ulu itu diamankan di kantor Polsek Long Bagun, setelah disana sekitar jam 1 malam lalu petugas dari Tim Jatanras Polresta Samarinda datang untuk menjemput diduga tersangka,” ujarnya, Jumat (12/9/2025). (*)
Polisi Masih Kejar 3 Aktor Intelektual Bom Molotov di Unmul Samarinda |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Kantongi 3 Nama Dalang Kasus Molotov Demo 1 September Kaltim, Masih Diburu Polisi |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Pastikan Pelaku Penganiayaan Asisten LBH Bukan Anggotanya |
![]() |
---|
Respons Polresta Samarinda Soal Laporan LBH Terkait Represifitas Aparat Saat Demo 1 September |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Akan Selidiki Laporan Dugaan Represif Aparat Saat Demo DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.