Demo di Kalimantan Timur

Polsek Long Bagun Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Bom Molotov saat Aksi Demo di Samarinda

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda

Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
HO Humas Polres Mahulu
BOM MOLOTOV - Terduga pelaku Penggunaan Bahan Peledak Berbahaya (Bom Molotov) Demonstrasi diamankan di Kampung Mamahak Besar pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. (HO Humas Polres Mahulu) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Unit Reskrim Polsek Long Bagun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan serta penggunaan bom molotov saat aksi demonstrasi di Samarinda

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda.

Pelaku berinisial S.E. alias E (39), warga Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, ditangkap pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. 

Baca juga: Tim TRC BPBD Mahakam Ulu Pantau Debit Air Mahakam di 5 Kecamatan

Ia diamankan di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, tepat saat hendak menyeberang menuju area PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS).

Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch. Munir S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Tim Jatanras Polresta Samarinda mengenai keberadaan terduga di wilayah hukum Polsek Long Bagun

Setelah dilakukan penyelidikan cepat, Unit Reskrim berhasil menemukan dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda, sehingga proses penyelidikan hingga pengamanan berjalan lancar,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025).

Atas perbuatannya, S.E. dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) angka (1) dan (2) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, LN No.78 Tahun 1951 Jo Pasal 187 KUHP Subs Pasal 187 bis KUHP Jo Pasal 55 KUHP. 

Saat ini, terduga sudah dibawa ke Polsek Long Bagun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasatreskrim Polres Mahakam Ulu Iptu Triko, Setelah satu hari diamankan di Polsek Long Bagun, terduga pelaku Penggunaan Bahan Peledak Berbahaya (Bom Molotov) saat Demonstrasi di bawa pihak berwajib ke Samarinda untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

“Setelah diamankan oleh personel Kita di Mahakam Ulu itu diamankan di kantor Polsek Long Bagun, setelah disana sekitar jam 1 malam lalu petugas dari Tim Jatanras Polresta Samarinda datang untuk menjemput diduga tersangka,” ujarnya, Jumat (12/9/2025). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved