Meninggal di Lubang Tambang

Kapolresta Samarinda Panggil Pemilik Lahan Pertambangan, Tempat Tewasnya Mustofa di Lubang Tambang

Kapolresta Samarinda bakal memanggil sekaligus memeriksa pemilik lahan pertambangan, tempat tewasnya Mustofa di lubang tambang.

Kolase Tribun Kaltim / Gregorius
LUBANG TAMBANG KALTIM - Kolase foto lubang tambang dan Kombes Pol Hendri Umar. Kapolresta Samarinda bakal memanggil sekaligus memeriksa pemilik lahan pertambangan, tempat tewasnya Mustofa di lubang tambang. (Kolase Tribun Kaltim / Gregorius) 

Namun, Rojali Rahman mengatakan rambu atau tanda larangan ini hilang.

Ia juga mengaku kurang pengawasan di area tersebut sehingga lubang besar galian tambang itu memakan korban jiwa.

"Mungkin selama ini kita sedikit kurang pengawasan aja," katanya. 

Pernyataan Rojali Rahman ini dibenarkan oleh Shuda, Inspektorat Tambang yang juga ikut melakukan pemeriksaan di kolam bekas tambang KSU PUMMA tersebut.

Setiap tahunnya, menurut Shuda dilakukan pengawasan terhadap lubang tambang tersebut.

Ia juga bilang telah dipasang terkait tanda-tanda larangan masuk diarea tersebut. 

"Ya, kalau untuk pengawasan kita memang ada setiap tahun pengawasan ya dari kita inspektor tambang ke semua izin-izin yang mempunyai izin seperti itu," katanya. 

"Sudah (pengawasan KSU PUMMA). Tadi juga disampaikan tadi, jadi plang dan rambu-rambu tadi itu diambil masyarakat.

Menurut mereka sudah dipasang. Tapi kita mengimbau dan mitigasi bahwa ini harus secara periodik mereka perhatikan," sambungnya. 

Ia juga mengatakan, KSU PUMMA seharusnya melakukan pemasangan tanda-tanda peringatan dan pembatas area karena sangat penting untuk mencegah masyarakat beraktivitas di area bekas tambang yang belum direklamasi.

5. KSU PUMMA akan pasang rambu lagi

Sebagai antisipasi untuk tidak memakan korban di lubang tersebut, KSU PUMMA akan melakukan pemasangan ulang tanda larangan dan kawat duri di area tersebut. 

"Mungkin kita baikin lagi untuk rambu-rambunya dilarang masuk, Rencana besok kita adakan pemasangan rambu-rambu dari pojok.

Mungkin yang untuk akses-akses keluar masuknya orang lah," kata Rojali Rahman kepada TribunKaltim.co, Sabtu (13/9/2025).

6. Alasan belum bekas galian belum ditutup

Rojali Rahman mengatakan lubang tambang tersebut rencana ditutup pasca tambang tahun 2017.

Namun ada permintaan warga dan Pemerintah Kota Samarinda agar tak ditutup. 

"Iya betul, kemarin warga memang minta pengairan sawah, tapi kesalahan kita adalah tidak ada perjanjian atau dokumen tertulis yang jelas.

Jadi, selama ini tidak ada penutupan resmi karena area ini masih digunakan untuk pengairan sawah warga," ungkapnya. 

Namun Dinas ESDM Kaltim dan Inspektorat Tambang menolak alasan yang disampaikan KSU PUMMA.

Baca juga: Pemprov Kaltim Kembali Buat Surat Edaran Terkait Pemasangan dan Pengawasan Area Lubang Bekas Tambang

Kadis ESDM Kaltim menyebut hal tersebut tidak sesuai regulasi izin tambang. 

"Mereka (KSU PUMMA) menjelaskan tadi masyarakat tidak ingin ditutup karena ingin memakai airnya.

Tetapi kita ingin menjelaskan bahwa ini tetap sesuai dengan dokumen rencana penutupan tambang.

Kalau ditutup memang harus ditutup ya. Apalagi sudah ada kejadian seperti ini," tegasnya. 

Senada dengan Kadis ESDM Kaltim, Inspektorat Tambang juga tidak mengamini penggunaan air di kolam bekas tambang milik KSU PUMMA ini. 

"Jadi ini memang sebenarnya memang tidak boleh ya, tidak boleh beraktivitas di sini karena kita lihat sudah ada beberapa kecelakaan.

Ada kecelakaan yang kemarin (tenggelam Mustofa) dan juga sumber air bakunya ini kalau mau digunakan belum ada penelitian bahwa ini air layak atau tidak dikonsumsi," katanya. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussanniy/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved