Senin, 4 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Musrenbang RPJMD Kukar 2025-2029, DPRD Dorong Percepatan Penetapan Perda

Kukar mantapkan arah pembangunan lima tahun ke depan lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029, selaras dengan pusat dan OIKN

Tayang:
TRIBUNKALTIM. CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
RENCANA PEMBANGUNAN - Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menilai pemaparan dari berbagai pihak sudah sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah, baik dari sisi perencanaan maupun sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, pusat, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ia menambahkan, begitu RPJMD diformalkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen tersebut akan berfungsi sebagai landasan hukum sekaligus pedoman utama pelaksanaan pembangunan. (TRIBUNKALTIM. CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyusun arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 

Agenda strategis ini digelar di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Selasa (16/9/2025).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, hadir langsung dalam forum tersebut dan memberikan pandangannya.

Menurutnya, paparan dari Bappeda Kaltim, Bappenas, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sudah sinkron dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Ini sudah bagus, baik dari Bappeda Kaltim, Bappenas, maupun OIKN, tidak ada masalah dan sudah selaras. Karena dokumen ini sudah pasti dan layak, kami berharap cepat dimasukkan ke dalam Raperda sehingga bisa segera dibentuk Perdanya,” ucap Ahmad Yani, Rabu (16/9/2025).

Baca juga: RPJMD 2025-2029 Disusun, Bupati Kukar Pastikan Program Dedikasi Tepat Sasaran

Ahmad Yani menekankan bahwa begitu RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen tersebut akan berfungsi sebagai pedoman hukum dan arah pembangunan Kukar lima tahun mendatang.

“Ketika sudah jadi Perda, ini menjadi landasan dan ‘kitab suci’ kita bekerja lima tahun ke depan. Oleh karena itu, setidaknya bulan ini harus sudah masuk,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD Kukar siap memaksimalkan fungsi legislasi agar proses pembentukan Perda berjalan cepat dan tepat waktu. Ia juga menyoroti pentingnya implementasi visi Kukar Idaman Terbaik yang diusung pemerintah daerah.

“Visi Kukar Idaman Terbaik ini adalah gagasan besar. Kami ingin RPJMD ini segera ditetapkan sehingga program-programnya bisa langsung memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved