Guru di Kubar Mogok Kerja

Dampak Guru Kubar Mogok Kerja, DPRD Tunda Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025

Tengok dampak guru Kubar mogok kerja. DPRD Kubar tunda sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025.

TribunKaltim.co/Febriawan
GURU MOGOK KERJA - Kondisi sekolah SDN 001 Barong Tongkok. Tengok dampak guru Kubar mogok kerja. DPRD Kubar tunda sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025. (TribunKaltim.co/Febriawan) 

Kamis (18/9/2025) tidak ada kegiatan belajar mengajar di 151 SD dan SMP Negeri di 16 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) karena ribuan guru mogok kerja.

Dari pantauan TribunKaltim.co di kawasan Barong Tongkok misalnya, aksi mogok kerja guru ini membuat sejumlah SD dan SMP Negeri nampak sepi, tidak ada aktivitas belajar mengajar.

Sementara itu spanduk bertuliskan mogok kerja menghiasi pintu masuk dan pagar sekolah, seiring dengan aksi mogok kerja guru di Kabupaten Kubar.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap), Theo Trinita, aksi mogok kerja guru melibatkan ribuan pendidik. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Guru di SDN 01 di Barong Tongkok Kutai Barat Mogok Kerja 

“Informasi yang kami terima, hingga pagi ini ada 151 SD dan SMP Negeri yang gurunya mogok kerja,” tegas Theo, kepada Tribunkaltim.co, Kamis (18/9/2025) pukul 09.20 Wita.

Theo, yang sehari-harinya mengajar di SMP N Eheng, menuturkan bahwa jumlah guru yang mogok kerja mencapai lebih dari 2.000 orang.

"Saat ini ada 151 SD dan SMP. Kalau rata-rata satu sekolah itu lebih 10 orang. Jika dikalikan jumlahnya 2.000-an,” jelasnya.

Aksi mogok mengajar ini merupakan bentuk kekecewaan para guru karena tuntutan mereka agar ada penyetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tak kunjung dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Theo Trinita juga menyebutkan, aksi serempak ini adalah babak akhir dari kekecewaan para guru. 

Mereka merasa tidak diperlakukan adil karena TPP yang diberikan tidak disamakan dengan TPP ASN yang menduduki jabatan struktural.

Selain itu, mereka juga menolak adanya pemotongan TPP guru yang dilakukan oleh pemerintah.

Dibeberkan Theo Trinita, sebelumnya TPP yang diterima guru sebesar Rp3,5 juta, kini hanya Rp2,5 juta setelah dipotong Rp1 juta.

Kondisi itu membuat jurang perbedaan dengan ASN struktural makin terasa.

“Perbedaan ini makin terasa jauh dengan pegawai struktural yang memiliki golongan sama, tapi menerima TPP lebih besar.

Keadilan itu yang kami perjuangkan,” tegasnya.

Daftar 151 Sekolah Negeri di Kubar yang Gurunya Mogok Kerja

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved