Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Desak OIKN Beri Kepastian Kewenangan dan Dukungan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kecamatan Sepaku, Jumat (19/9/2025)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kecamatan Sepaku, Jumat (19/9/2025).
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, yang muncul akibat percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya dampaknya terhadap wilayah penyangga seperti PPU.
Audiensi dipimpin Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin, Sekda Tohar, dan sejumlah pejabat daerah.
Mereka diterima Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin.
Baca juga: Bupati Mudyat Noor Kenalkan Identitas Baru PPU kepada Gubernur Kaltim Rudy Masud: Gerbang Nusantara
Permintaan Harmonisasi Kebijakan dan Kepastian Kewenangan
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan, antara pemerintah daerah dan OIKN.
Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa ketidaksinkronan perencanaan pembangunan, dapat memicu tumpang tindih kewenangan, ketidakpastian regulasi, dan hambatan dalam pelayanan publik.
“PPU berada tepat di sekitar IKN. Ketika pembangunan berlangsung tanpa koordinasi yang jelas, dampaknya langsung kami rasakan, baik dalam hal infrastruktur, pelayanan, maupun tata ruang,” ujar Mudyat.
Ia juga menyoroti perlunya penegasan batas kewenangan antara Pemkab PPU dan OIKN, terutama terkait pengelolaan lahan, dan administrasi pertanahan yang saat ini dinilai rawan tumpang tindih.
Selain itu, PPU meminta untuk dilibatkan secara formal, dalam revisi tata ruang kawasan IKN, mengingat wilayahnya terdampak langsung.
Keterbatasan Fiskal Daerah Hambat Percepatan
Pemkab PPU juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU terserap untuk belanja pegawai.
Kondisi ini disebut menyulitkan pemda, dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan penguatan kapasitas birokrasi.
“Dukungan dari pemerintah pusat maupun OIKN dibutuhkan agar wilayah penyangga seperti PPU tidak tertinggal dari proses pembangunan IKN itu sendiri,” katanya.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Puji Lokasi Swasembada Beras di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Pastikan Insentif Guru dan Marbot Tersalurkan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim Tanam Jagung dan Panen Ikan Patin di Desa Api-api |
![]() |
---|
Juru Pelihara Pura di PPU Terima Bantuan Perjalanan Religi ke India Lewat Program Jospol |
![]() |
---|
Polres PPU Gelar Simulasi Keamanan Mako, Uji Respons Personel Hadapi Situasi Darurat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.