Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Desak OIKN Beri Kepastian Kewenangan dan Dukungan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kecamatan Sepaku, Jumat (19/9/2025)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
HO/HUMAS PEMKAB PPU
PERTEMUAN - Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin, , Jumat (19/9/2025). Pemkab PPU melakukan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kecamatan Sepaku. (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kecamatan Sepaku, Jumat (19/9/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, yang muncul akibat percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya dampaknya terhadap wilayah penyangga seperti PPU.

Audiensi dipimpin Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin, Sekda Tohar, dan sejumlah pejabat daerah.

Mereka diterima Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin.

Baca juga: Bupati Mudyat Noor Kenalkan Identitas Baru PPU kepada Gubernur Kaltim Rudy Masud: Gerbang Nusantara

Permintaan Harmonisasi Kebijakan dan Kepastian Kewenangan

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan, antara pemerintah daerah dan OIKN.

Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa ketidaksinkronan perencanaan pembangunan, dapat memicu tumpang tindih kewenangan, ketidakpastian regulasi, dan hambatan dalam pelayanan publik.

“PPU berada tepat di sekitar IKN. Ketika pembangunan berlangsung tanpa koordinasi yang jelas, dampaknya langsung kami rasakan, baik dalam hal infrastruktur, pelayanan, maupun tata ruang,” ujar Mudyat.

Ia juga menyoroti perlunya penegasan batas kewenangan antara Pemkab PPU dan OIKN, terutama terkait pengelolaan lahan, dan administrasi pertanahan yang saat ini dinilai rawan tumpang tindih.

Selain itu, PPU meminta untuk dilibatkan secara formal, dalam revisi tata ruang kawasan IKN, mengingat wilayahnya terdampak langsung.

Keterbatasan Fiskal Daerah Hambat Percepatan

Pemkab PPU juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang terbatas.

Sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU terserap untuk belanja pegawai.

Kondisi ini disebut menyulitkan pemda, dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan penguatan kapasitas birokrasi.

“Dukungan dari pemerintah pusat maupun OIKN dibutuhkan agar wilayah penyangga seperti PPU tidak tertinggal dari proses pembangunan IKN itu sendiri,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved