Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Desak OIKN Beri Kepastian Kewenangan dan Dukungan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kecamatan Sepaku, Jumat (19/9/2025)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
HO/HUMAS PEMKAB PPU
PERTEMUAN - Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin, , Jumat (19/9/2025). Pemkab PPU melakukan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kecamatan Sepaku. (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

Tanggapan OIKN: Akan Tindak Lanjuti dan Lakukan Kunjungan Balasan

Menanggapi hal tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya telah dan akan mengambil beberapa langkah konkret, seperti revitalisasi Pasar Sepaku dan pembangunan jalan penghubung Bongan–Sotek.

OIKN juga akan membahas usulan penyediaan lahan perwakilan untuk kabupaten/kota di kawasan IKN.

Basuki menyebut , OIKN akan menjadwalkan audiensi lanjutan ke PPU, untuk menindaklanjuti isu-isu yang disampaikan dalam pertemuan ini.

“Semua yang disampaikan Pemkab PPU akan kami tindak lanjuti. Kami akan menjadwalkan kunjungan ke PPU dalam waktu dekat,” ujar Basuki.

Baca juga: Tuntutan Warga Penajam Paser Utara, Minta Ajudan Bupati Mudyat Noor Dipecat

Sejak ditetapkannya wilayah IKN di Kalimantan Timur, sejumlah daerah sekitar, termasuk PPU, mengalami perubahan signifikan dalam aspek administratif, sosial, dan tata ruang.

Namun hingga kini, belum seluruh regulasi terkait pembagian kewenangan antara OIKN, dan pemda diselesaikan.

Permasalahan tumpang tindih kewenangan, kepastian hukum pertanahan, serta keterlibatan daerah dalam perencanaan pembangunan, masih menjadi isu yang terus muncul dalam berbagai forum antara OIKN dan pemerintah daerah, khususnya PPU. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved