Demo Mahasiswa Polnes

Kasus Pelecehan di Polnes Samarinda, DP3A Kaltim Tekankan Satgas Kampus dan Perlindungan Mahasiswa

Kasus dugaan pelecehan di kampus Samarinda kembali sorotan. DP3A Kaltim dorong satgas pencegahan dan sinergi untuk lindungi mahasiswa

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
SATGAS - Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita saat di wawancarai usai menghadiri rapat kerja DP3KA Kaltim terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di hotel puri Senyiur. Rabu (24/9/2025) Ia mendorong agar pihak kampus yang ada di Kaltim membentuk Satgas untuk menangani permasalah kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan pelecehan seksual di Samarinda yang menimpa seorang mahasiswi Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur. 

Insiden ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan kekerasan berbasis gender di lingkungan akademik.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa pelecehan tidak hanya berbentuk fisik secara langsung, namun juga bisa terjadi melalui media elektronik.

"Nah ini perlu kewaspadaan juga dari pihak akademik gitu ya untuk bagaimana upaya untuk pencegahannya," ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Kasus yang menyeret seorang dosen sekaligus Ketua Program Studi ini menimpa mahasiswi semester lima.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Polnes Samarinda Demo Tuntut Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus

Setelah mendapat desakan dari ratusan mahasiswa dalam aksi protes pada Senin, 15 September 2025, pihak kampus akhirnya menurunkan jabatan dosen tersebut dari posisi Kaprodi.

Aksi protes tersebut mendesak manajemen kampus untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku, yang akhirnya direalisasikan dengan menurunkan jabatan sang dosen dari posisi Kaprodi.

Menanggapi kasus ini, DP3A Kaltim mendorong perguruan tinggi untuk membentuk satuan tugas khusus yang menangani pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus.

"Diharapkan untuk kampus itu membentuk satgas-satgas untuk penanganan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Sehingga ketika itu terjadi tidak berkembang, karena kadang-kadang korban ini tidak tahu kemana harus melaporkan," tegas Noryani.

Noryani juga menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan, meskipun tidak meninggalkan bekas fisik, tetap harus dilaporkan.

Baca juga: Oknum Dosen Polnes Samarinda Diduga Asusila ke Mahasiswi, Kini Telah Turun Jabatan

Ia mencontohkan kasus perundungan atau bullying yang kini marak terjadi tidak hanya di dunia sekolah, tetapi juga merambah ke lingkungan perguruan tinggi.

Untuk mengatasi permasalahan ini secara komprehensif, DP3A Kaltim mendorong terciptanya sinergi yang kuat antara pihak akademisi dengan berbagai instansi terkait.

"Ini perlu sinergitas antara akademisi dan malah membangun jejaring gitu ya terhadap UPTD PPA terkait dan Kepolisian, jadi jika terjadi kekerasan, segera dilaporkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved