Berita Kaltim Terkini

Honorer Non-database di Kaltim Belum Jelas, Ratusan Orang Tunggu KemenpanRB

Nasib ratusan tenaga honorer non-database di Kalimantan Timur (Kaltim) belum menemukan titik terang.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO
HONORER DAERAH KALTIM - Kolase Perwakilan honorer non-database, Rizqi Pratama (kiri) dan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (kanan). Terakhir, Salehuddin menyoroti karut marut data honorer non-database yang belum tervalidasi dengan baik. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Nasib ratusan tenaga honorer non-database di Kalimantan Timur (Kaltim) belum menemukan titik terang.

Mereka kini hanya bisa menahan napas, menanti regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang belum juga terbit.

Ketidakjelasan status ini memicu keresahan, terutama bagi sekitar 600 orang yang diklaim masih tersisa dalam kelompok ini, meski data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat angka yang lebih rendah, yakni sekitar 300 orang.

Perwakilan honorer non-database, Rizqi Pratama, mengungkapkan ekspektasi sempat tinggi pasca pertemuan dengan KemenPAN-RB, tapi kini seperti semakin jauh kejelasan yang diharapkan.

Baca juga: DPRD Janji Kawal Usulan Insentif Guru Honorer Swasta di Kaltim yang Naik 50 Persen

"Sebenarnya peluang untuk diangkat jadi ASN itu ada. Tapi prosesnya masih harus bertahap dan menunggu giliran sesuai kebijakan nasional," ujar Rizqi, Sabtu (27/9/2025) petang.

Pihaknya pun diminta untuk terus menjalin komunikasi intensif hingga 'regulasi khusus' tersebut benar-benar dirilis.

Di tengah penantian yang panjang, Rizqi Pratama mencontohkan langkah berani yang diambil Pemprov Sumatera Selatan.

Di sana, kontrak kerja honorer non-database diubah menjadi Surat Keputusan (SK).

Taktik ini sukses mendongkrak status mereka, dari sekadar tenaga pembantu menjadi tenaga teknis operasional.

Contohnya, yang tadinya hanya sopir atau petugas keamanan, kini dialihkan menjadi pengelola venue, operator, atau tenaga operasional lainnya.

"Harapannya, pola revolusioner seperti ini bisa segera dicontoh dan diterapkan oleh Pemprov Kaltim," tegas Rizqi.

Harus Tunjukkan Keberpihakan

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak Pemprov Kaltim untuk tidak berpangku tangan dan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan. Meskipun urusan pengangkatan ASN ada di pusat.

"Pemprov bisa mengambil langkah cepat untuk meredam kegelisahan mereka," kata Salehuddin dengan nada tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved