Kamis, 28 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Alami Penurunan

DPRD PPU resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
HO HUMAS PEMKAB PPU
PERUBAHAN APBD 2025 - Paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten PPU, Senin malam (29/9/2025). Perubahan APBD 2025 mencatatkan penurunan total pendapatan daerah, dari semula Rp2,55 triliun dalam APBD murni, menjadi Rp2,41 triliun setelah perubahan. (HO HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin malam (29/9/2025) di Gedung DPRD PPU.

Persetujuan ini diberikan setelah DPRD dan pemerintah daerah, melalui Badan Anggaran (Banggar) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan proses pembahasan perubahan anggaran yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.

Pendapatan Daerah Turun Rp142,5 Miliar

Perubahan APBD 2025 mencatatkan penurunan total pendapatan daerah, dari semula Rp2,55 triliun dalam APBD murni, menjadi Rp2,41 triliun setelah perubahan.

Koreksi ini setara dengan penurunan sebesar Rp142,5 miliar, atau sekitar 5,6 persen dari total sebelumnya.

Penurunan terbesar terjadi pada komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, yang berkurang Rp112,92 miliar. Pos ini kini tercatat sebesar Rp2,16 triliun.

Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, juga dipangkas cukup tajam.

Dari sebelumnya Rp64,84 miliar, kini hanya tersisa Rp18,07 miliar, atau turun Rp46,77 miliar.

Sementara itu, hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan.

Pemerintah daerah menaikkan target PAD dari Rp211,04 miliar menjadi Rp228,21 miliar atau naik Rp17,17 miliar.

Namun, kenaikan ini tidak cukup untuk menutupi defisit dari penurunan pada dua pos utama lainnya.

Tidak Dijelaskan Rinciannya, Belanja Apa yang Dikurangi?

Meski penurunan pendapatan cukup signifikan, dalam dokumen maupun forum paripurna, belum disampaikan secara terbuka mengenai sektor-sektor belanja mana, yang akan dikoreksi atau ditunda pelaksanaannya.

Hal ini menjadi sorotan, karena penyesuaian anggaran seharusnya disertai informasi yang jelas mengenai implikasi terhadap program dan kegiatan, yang telah dirancang sejak penetapan APBD murni 2025.

Belum ada keterangan, misalnya, apakah pemangkasan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal infrastruktur, atau bahkan program pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved