Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

5 Daerah dengan Kasus Kehutanan Ilegal Tertinggi di Kalimantan Timur

Data terbaru dari BPS Provinsi Kalimantan Timur, sepanjang tahun 2023 terdapat 22 kasus ilegal yang secara spesifik menargetkan sektor kehutanan.

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/NISA ZAKIYAH VIA CANVA
KASUS KEHUTANAN ILEGAL - Foto ilustrasi penebangan hutan yang diolah dengan aplikasi visual Canva, Selasa (30/9/2025). Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur yang diolah dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, total terdapat 22 kasus ilegal yang secara spesifik menargetkan sektor kehutanan. (TribunKaltim.co/Nisa Zakiyah via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Isu kerusakan lingkungan dan aktivitas ilegal di Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi perhatian serius.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur yang diolah dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, total terdapat 22 kasus ilegal yang secara spesifik menargetkan sektor kehutanan.

Meskipun secara keseluruhan kasus ilegal yang ditangani di Kalimantan Timur didominasi oleh sektor pertambangan (60 kasus) dan perdagangan (53 kasus), tingginya angka di sektor kehutanan ini menyoroti risiko serius terhadap paru-paru Borneo.

Dari total 22 kasus di sektor kehutanan, wilayah-wilayah yang memiliki kawasan hutan luas menjadi penyumbang terbesar.

Baca juga: Top 5 Daerah dengan Tingkat Penggunaan KB Tertinggi di Kalimantan Timur

Kabupaten Kutai Timur tercatat sebagai daerah dengan kasus ilegal kehutanan tertinggi di Kaltim, diikuti oleh Kutai Barat dan Berau.

Berikut rincian lengkap sebaran kasus ilegal di sektor kehutanan sepanjang tahun 2023:

- Kabupaten Kutai Timur: 8 
- Kabupaten Kutai Barat: 4
- Kabupaten Berau: 4 
- Kota Samarinda: 2 
- Kabupaten Paser: 1 
- Kabupaten Kutai Kartanegara: 0
- Kabupaten Penajam Paser Utara: 0
- Kabupaten Mahakam Ulu: 0
- Kota Balikpapan: 0 
- Kota Samarinda: 0

Data ini menegaskan bahwa daerah yang kaya akan sumber daya hutan, seperti Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menghadapi tantangan terbesar dalam upaya konservasi dan penegakan hukum terhadap pembalakan liar (illegal logging) atau aktivitas lain yang merusak ekosistem hutan.

Baca juga: Top 10 Daerah dengan Jumlah Penduduk Miskin Tertinggi di Kalimantan Timur Menurut BPS

Secara total, Polda Kaltim mencatat 137 kasus ilegal yang melibatkan empat sektor utama pada tahun 2023.

Jumlah Kasus Ilegal di Kalimantan Timur Tahun 2023

Sektor Pertambangan

1. Kabupaten Kutai Kartanegara: 20  
2. Kabupaten Kutai Barat: 10
3. Kabupaten Kutai Timur: 7
4. Kabupaten Paser: 5
5. Kabupaten Berau: 5
6. Kota Samarinda: 5
7. Kabupaten Penajam Paser Utara: 1
8. Kota Bontang: 1
9. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
10. Kota Balikpapan: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 60 kasus

Sektor Perdagangan 

1. Kota Samarinda: 12
2. Kota Bontang: 9
3. Kabupaten Paser: 7
4. Kabupaten Kutai Kartanegara: 6
5. Kabupaten Kutai Timur: 5
6. Kabupaten Kutai Barat: 4
7. Kota Balikpapan: 4
8. Kabupaten Berau: 3
9. Kabupaten Penajam Paser Utara: 3
10. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 53 kasus

Sektor Perikanan

1. Kabupaten Kutai Kartanegara: 1
2. Kabupaten Berau: 1
3. Kabupaten Paser: 0
4. Kabupaten Kutai Barat: 0
5. Kabupaten Kutai Timur: 0
6. Kabupaten Penajam Paser Utara: 0
7. Kabupaten Mahakam Ulu: 0
8. Kota Balikpapan: 0
9. Kota Samarinda: 0
10. Kota Bontang: 0
*Total di Provinsi Kalimantan Timur: 2 kasus

Sumber: Data ini diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Terakhir diperbarui tanggal 15 Maret 2024. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved