Berita Berau Terkini

RSUD Baru Wajib Beroperasi Sebelum Terbit Izin, Dinkes Berau Siap Jalankan Arahan Bupati

Dinkes Berau, Lamlay Sarie, membeberkan mekanisme perizinan rumah sakit baru di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
RSUD BARU BERAU - Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyatakan, izin operasional rumah sakit RSUD di Berau tidak bisa langsung diterbitkan sebelum rumah sakit tersebut benar-benar beroperasi, Minggu (5/10/2025).  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, membeberkan mekanisme perizinan rumah sakit baru di Kabupaten Berau.

Ia menegaskan, izin operasional rumah sakit tidak bisa langsung diterbitkan sebelum rumah sakit tersebut benar-benar beroperasi.

Dijelaskannya, mekanisme izin operasional rumah sakit saat ini harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS).

Dalam pengajuan izin tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pihak pengelola rumah sakit.

Baca juga: 2 Warga Terlantar Meninggal di RSUD Berau, Dinsos Urus Pemakaman Tanpa Keluarga

Namun, saat proses pengurusan izin operasional, rumah sakit tidak dapat langsung diinspeksi atau dinilai kelayakan operasionalnya sebelum benar-benar beroperasi.

“Jadi harus beroperasi dulu baru nanti ada tim inspeksi yang datang. Polanya seperti itu untuk izin rumah sakit, dan izinnya berurusan langsung dengan Kementerian Kesehatan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (5/10/2025).

"Sementara, untuk saat ini tahap satu pembangunan RSUD baru sudah selesai. Tapi yang menangani fisik itu dari DPUPR,” lanjutnya.

Selain persoalan izin, Lamlay juga menyinggung soal pemenuhan tenaga kesehatan di rumah sakit baru.

Menurutnya, Dinkes Berau masih melakukan analisa internal terkait kebutuhan sumber daya manusia.

Bahkan, keputusan besar terkait apakah RSUD dr Abdul Rivai akan dipindahkan atau nantinya akan ada dua rumah sakit di Berau, masih menunggu arahan dari Bupati Berau.

“Untuk pemenuhan tenaga kesehatan kami masih melakukan analisa internal di Dinkes. Kami belum tahu apakah ada dua rumah sakit. Keputusan nanti ada di tangan Bupati Berau,” terangnya.

Baca juga: Skema Pemenuhan SDM Nakes di RSUD Berau yang Baru Masih Menunggu Keputusan

Terkait teknis pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh. Sebab, diperlukan kajian mendalam sebelum diputuskan.

Namun Dinkes siap menyiapkan berbagai kebutuhan sesuai dengan arahan pimpinan daerah.

“Kalau memang maunya RSUD dr Abdul Rivai dipindah ya kami siap, atau ada konsep lain kami juga siap mengikuti,” katanya 

Pun tidak ada regulasi yang melarang keberadaan dua rumah sakit dengan tipe yang sama dalam satu daerah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved