Salam Tribun
Karena 'Nila Setitik' Rusak Program MBG
Jangan sampai 'nila setitik' pada program MBG merusak tujuan mulia meningkatkan gizi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa
Penulis: Sumarsono | Editor: Doan Pardede
Program MBG yang melibatkan jutaan porsi makanan setiap hari menuntut sistem pengawasan keamanan pangan yang sangat ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga pendistribusian.
Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Sertifikasi SPPG Dipercepat demi Keamanan Pangan MBG
Namun, kenyataan di lapangan sering kali menunjukkan adanya celah, seperti kualitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau penyedia katering di daerah belum merata.
Masih banyak yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) memadai.
Persoalan lain, menu makanan dimasak jauh sebelum waktu konsumsi dan dibungkus dalam kondisi panas, sementara pendistribusian dilakukan siang atau saat siswa istirahat.
Hal ini menciptakan munculnya bakteri.
Keterlambatan distribusi memperparah risiko basi atau kontaminasi.
Fenomena keracunan merupakan bentuk kegagalan dalam menjaga standar kualitas di satu titik, namun dampaknya menyebar luas ke seluruh program.
Arti "nila setitik," adalah kesalahan kecil dalam sistem pengawasan atau proses memasak dapat menodai keseluruhan manfaat dari niat baik pemerintah.
Bagaimana kita menyelamatkan "susu sebelanga" tujuan mulia dari program MBG?
Yakni mencegah kerugian yang lebih besar dan mengembalikan kepercayaan publik, dengan melakukan langkah-langkah konkret, antara lain:
Pertama, melakukan evaluasi ketat pada setiap SPPG atau penyedia katering.
Pihak yang terbukti lalai dan menyebabkan keracunan harus dikenakan sanksi tegas, bahkan diproses hukum.
Kedua, mendorong model "dapur sehat sekolah" atau memanfaatkan kantin sekolah/UMKM lokal dengan pengawasan ketat, untuk memastikan makanan dimasak dan disajikan dalam waktu yang lebih singkat dan higienis.
Baca juga: Perpres MBG Segera Terbit, Fokus ke Keamanan dan Pengawasan Makanan
Ketiga, memberikan pelatihan keamanan pangan dan mewajibkan sertifikasi higienis bagi semua penanggung jawab dan penjamah pangan yang terlibat dalam MBG.
Terakhir, memberdayakan komite sekolah dan orang tua untuk ikut serta dalam pengawasan kualitas makanan secara rutin dan acak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.