Minggu, 12 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Batubara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mengakui adanya penyelidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
KASUS TAMBANG BATUBARA - Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto saat di wawancara terkait penyelidikan pihaknya terkait tambang batubara ilegal. (Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy) (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mengakui adanya penyelidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara.

Jajaran Korps Adhyaksa yang kini di bawah kepemimpinan Supardi menegaskan komitmennya dalam pemberantasan praktik ilegal di sektor ekstraktif ini.

Menindaklanjuti dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara di Kaltim, tentu informasi–informasi mulai digali dari para pihak terkait.

Langkah ini tegas bertujuan untuk membongkar dan menemukan ada atau tidaknya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah dalam skala besar.

Baca juga: Kejati Kaltim Tahan Direktur PT KBA Terkait Korupsi Perusda BKS Rp21,2 Miliar

Kabar penyelidikan ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

"Nanti kita ekspose ya, (terkait hasil penyelidikan),” sebutnya, Senin (6/10/2025).

Saat ini, fokus penyelidikan masih pada pengumpulan bukti awal yang krusial, mulai dari keterangan para pihak hingga bukti-bukti dokumen lain.

“Sesuai komitmen bapak Kajati kan fokus masalah tambang kan, dan pernah disampaikan secara langsung ke teman–teman media. Iya di sektor itu (dugaan korupsi sektor pertambangan),” sambungnya.

Penyelidikan ini sekaligus menegaskan keseriusan Kajati Supardi. 

Baca juga: Lagi, Kejati Kaltim Tahan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Perusda Bara Kaltim Sejahtera

Sejak awal bertugas di Kaltim, Supardi memang berjanji akan menindaklanjuti segala dugaan korupsi, terutama di sektor tambang yang kerap disebut menjadi ‘lahan basah’ dan berpotensi merugikan ekonomi negara dan daerah.

"Untuk perkembangan selanjutnya, kami nantinya akan menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut kepada publik," pungkas Toni. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved