Berita Balikpapan Terkini

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Klandasan Ulu Balikpapan, Warga Pasrah

Suasana di sekitar Resto Djamot, RT 48 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur, tampak berbeda dari biasanya.

TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH
BONGKAR BANGUNAN LIAR - Suasana di sekitar Resto Djamot, RT 48 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah petugas Satpol PP bersama aparat kelurahan mendatangi satu bangunan semi permanen di tepi jalan. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH) 

Satu per satu bagian bangunan dibongkar hingga hanya tersisa tumpukan kayu dan seng.

Baca juga: Wabup Paser Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Pelajar Nongkrong dan Trek Motor Liar

Lurah Klandasan Ulu berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lain agar lebih hati-hati dalam memanfaatkan lahan.

“Kami selalu membuka ruang komunikasi. Kalau mau bangun atau pakai lahan, sebaiknya koordinasi dulu dengan RT dan kelurahan, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbaunya.

Kini, di lokasi bekas bangunan itu hanya tersisa tanah kosong.

Aspiansah berencana mencari tempat kontrakan sederhana di sekitar kawasan kerja lamanya.

“Saya mulai lagi dari awal aja,” katanya pelan, menatap lahan kosong yang dulu ia sebut “tempat istirahat”. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved