Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Penipuan Penerimaan PPPK Balikpapan, Warga Terbujuk Omongan Jalur Partai dan Stempel Palsu Walikota

Penipuan penerimaan PPPK di Balikpapan. Kisah warga terbujuk omongan jalur partai dan stempel walikota yang ternyata palsu

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
PENIPUAN PENERIMAAN PPPK - Tersangka penipuan modus penerimaan PPPK di Balikpapan dihadirkan pada saat press release pengungkapan kasus di lobby Mapolresta Balikpapan, Jumat (26/9/2025). Modus penipuan penerimaan PPPK di Balikpapan. Kisah warga terbujuk omongan jalur partai dan stempel walikota yang ternyata palsu. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto) 

Para orang tua dari anak-anak yang menjadi korban dijanjikan langsung bekerja sebagai PPPK dengan biaya administrasi sekitar Rp3,7 juta setelah lulus sekolah atau kuliah.

Rincian biaya bahkan dibuat begitu nyata, terdiri dari medical check up (MCU) Rp3,5 juta, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rp50 ribu dan tes narkoba Rp230 ribu.

Seluruh uang lantas ditransfer langsung ke rekening pribadi VN. Namun, tidak ada satu pun janji yang terwujud.

“Kerugian korban bervariasi, mulai (dari) Rp3 juta hingga Rp8,2 juta. Total kerugian mencapai Rp186 juta lebih. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” tambah AKP Zeska Julian.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu bundel rekening koran atas nama tersangka, percakapan WhatsApp dengan korban, sebuah HP serta berkas-berkas dengan tanda tangan dan stempel palsu Wali Kota Balikpapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo 65 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 jo 65 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

AKP Zeska Julian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran instan bekerja di instansi pemerintah.

“Proses rekrutmen PPPK dilakukan terbuka dan diumumkan resmi. Hindari calo atau orang yang mengaku bisa meloloskan dengan meminta imbalan uang, itu jelas penipuan,” katanya.

Baca juga: Pencatut Nama Wali Kota Balikpapan Tipu 41 Orang dengan Modus PPPK, Kerugian Capai Rp186 Juta

(TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved