Berita Kutim Terkini

Bekas Kantor Kejari Kutim akan Disulap Jadi Perpustakaan Daerah

Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ardiansyah Sulaiman mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Kaltim meresmikan Kantor Kejari Kutim

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
JADI GEDUNG PERPUSTAKAAN -  Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat ikut meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Selasa (7/10/2025). Rencananya, eks Kantor Kejaksaan Kutai Timur akan dibangun sebagai Kantor Dinas Perpustakaan dan Gedung Perpustakaan Daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ardiansyah Sulaiman mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Kaltim meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang baru.

Di mana, lokasinya berpindah di Jalan A.W Syahrani Sangatta, yang sebelumnya Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur berada di Kawasan Perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bukit Pelangi.

Kini eks Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur menjadi aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

Rencananya, eks Kantor Kejaksaan Kutai Timur akan dibangun sebagai Kantor Dinas Perpustakaan dan Gedung Perpustakaan Daerah.

"Sudah kami siapkan untuk kantor perpustakaan dan gedung perpustakaan, dimana disana ada bangunan gudang yang nantinya disulap menjadi gedung perpustakaan," ujar Ardiansyah, Selasa (7/10/2025).

Lebih jauh, Ardiansyah juga mengatakan pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang baru masih dalam tahapan proses penyempurnaan, kini masih memasuki 80 persen tahapan pembangunan.

Baca juga: Kajati Kaltim Minta Kejari Bantu Pemkab Kutim Tingkatkan PAD

Dimana, proses pembangunannya akan diselesaikan pada tahun 2026 mendatang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kendati demikian, Kantor Kejaksaan Kabupaten Kutai Timur diharapkan menjadi corong fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah namun termasuk masyarakat.

Misalnya, masyarakat bisa melakukan koordinasi ataupun konsultasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

"Alhamdulillah karena Kejaksaan merupakan pengacara pemerintah juga, kita koordinasi cukup bagus ini memberikan suatu kebanggaan bagi Kutai Timur," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved