Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Kajati Kaltim Minta Kejari Bantu Pemkab Kutim Tingkatkan PAD

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim meminta agar Kejari Kutai Timur untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)

Tayang:
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
RESMIKAN KEJARI KUTIM- Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Kaltim, Supardi saat meresmikan  Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur yang baru, berlokasi di Jalan A.W Syahranie Sangatta, Selasa (7/10/2025). Ia meminta agar Kejari Kutai Timur untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim meminta agar Kejari Kutai Timur untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Kaltim, Supardi saat meresmikan  Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur yang baru, berlokasi di Jalan A.W Syahranie Sangatta.

"Fokus harus pada peningkatan PAD, bukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), agar dana dapat langsung dimanfaatkan oleh daerah tanpa perlu mekanisme bagi hasil yang rumit," tuturnya.

 Dalam kesempatab ini, Supardi juga sempat memuji kemegahan gedung baru tersebut sebagai perwujudan sinergi yang luar biasa dan menekankan pentingnya pelayanan publik yang semakin humanis.

Baca juga: Kejari Kutim Tahan Mantan Pegawai Disdik, Diduga Korupsi Dana Pengadaan Solar Cell Rp 16,6 Miliar

"Gedung megah tanda peningkatan pelayanan, gedungnya gagah sekali, lebar, dari depan gagah," pujinya, Selasa (7/10/2025).

Baginya, kemegahan gedung Kejaksaan Negeri Kutim mengalahkan gedung Kejari yang pernah ia lihat di Riau dan lebih baik dari gedung Kejari di Berau yang sebelumnya dianggap paling megah.

Ia berharap adanya gedung Kejaksaan Negeri Kutim yang baru dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman. 

Bahkan dengan ide kinerja untuk umum dan area komersial kecil asalkan tetap membayar sewa dan pajak, yang hasilnya dapat kembali untuk pelayanan masyarakat.

Sinergi dan Kolaborasi Pemkab-Kejaksaan

Kajati menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

Hal itu diwujudkan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati secara bersamaan dalam acara tersebut disorot sebagai cerminan kekompakan pemerintah daerah.

"Ini merupakan perwujudan dari sebuah kerja sama dan koordinasi yang baik," tegasnya.

Selain penegakan hukum, ia juga menyoroti peran strategis Kejaksaan dalam membantu Pemkab Kutim, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Kejari Kutim Sita Rp 1,2 Miliar Imbas Dugaan Tipikor Pembuatan Kolam Renang di Desa Kandolo

"Fokus harus pada peningkatan PAD, bukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), agar dana dapat langsung dimanfaatkan oleh daerah tanpa perlu mekanisme bagi hasil yang rumit," tuturnya.

Di akhir, ia berharap sinergitas tersebut dapat terus berlanjut dalam segala situasi tanpa mengurangi fungsi dan tugas pokok masing-masing lembaga, demi mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved