Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Hasil Pertemuan Rudy Mas'ud dan Menkeu Purbaya, Gubernur Kaltim Optimis Ada Perubahan
Berikut hasil pertemuan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa (7/102025). Gubernur Kaltim keberatan pemotongan DBH.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
"Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya," ujar Haris setelah pertemuan.
Baca juga: Luhut Sebut Purbaya Tidak Perlu Alihkan Anggaran MBG yang Belum Terserap, Ini Alasannya
Penurunan anggaran TKD membuat tidak sedikit pemda yang bakal kesulitan untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.
Haris mengungkapkan, di Provinsi Jambi sendiri alokasi anggaran TKD berkurang dari sebesar Rp 4,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp 3,1 triliun.
Pengurangan ini berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), maupun anggaran tunda salur.
Dia khawatir kondisi ini bakal mempengaruhi kinerja pegawai pemda menjadi tidak maksimal.
Baca juga: 3 Skema Pendanaan IKN Nusantara di Tangan Menkeu Purbaya
"Sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan aja oke lah itu, ya kan? Artinya apa? Jangan sampai yang hak pegawai terganggu karena berdampak kepada kinerja daerah nantinya. Itu masalahnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.
Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun. (Tribunkaltim.co/Raynaldi Paskalis)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemda Minta TKD 2026 Tak Turun, Menkeu Purbaya: Beresin Dulu Belanjanya"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.