Viral Lokal

Viral! Speed Bump di Jalan MT Haryono jadi Keluhan Warga Balikpapan di Internet

Viral sebuah video di Instagram memperlihatkan keluhan warga Balikpapan terkait marka kejut atau speed bump yang tebal di Jalan MT Haryono.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Instagram/@balikpapances_
SPEED BUMP - Tangkapan layar dari akun Instagram @balikpapances_ pada Jumat (10/10/2025). Viral sebuah video di Instagram yang memperlihatkan keluhan warga Balikpapan terkait marka kejut atau speed bump yang tebal di Jalan MT Haryono. (Instagram/@balikpapances_) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @balikpapances_ pada Kamis (9/10/2025) lalu tengah menjadi perbincangan hangat warganet lokal.

Dalam tayangan tersebut, seorang warganet mengeluhkan kondisi marka jalan di kawasan MT Haryono yang dirasa terlalu tebal sehingga membuat motor yang dikendarainya bergetar hebat saat melintas.

Perlu diketahui, marka yang lebih tepat disebut marka kejut atau speed bump ini sebenarnya berfungsi untuk meredam kecepatan kendaraan. Namun, marka kejut yang berada di Jalan MT Haryono disebut lebih tebal dan membuat perjalanan terasa kurang nyaman.

Hal tersebut sontak mendapatkan beragam respons senada dari warganet yang ramai-ramai menceritakan pengalaman mereka di kolom komentar.

"Bener aku jg jengkel betul klau lewat sini bikin cepat rusak kaki2 kendaraan aja, brp kali mau cium kendaraan depan krn tiba2 kendaraan di depan ngerem mendadak biar ga guduk2 saat melintas di garis2," tulis seorang pengguna akun Instagram.

Baca juga: Viral! Aksi Damkar Saat Evakuasi Ponsel Seorang Pemancing di Jalan Mangkurawang Tenggarong

"2x rusak shock depan dan belakang gara2 ini mau pelan 5m/jam jg tetep geter.

"Iya lagi bikin sakit kalau duduk dimotor," timpal yang lainnya. 

Meskipun sebagian besar warganet mengeluhkan marka kejut tersebut, banyak pula yang merasa setuju dengan kehadiran marka yang tebal untuk alasan keselamatan.

"itu ada gerbang keluar telkom, sepenagalaman saya orang pada gamau ngalah dari lampu merah bds ngebut trus makanya ditebalkan tu garis garis biar kasi napas dikit buat kendaraan yg keluar dri gerbang itu," ucap seorang warganet di kolom komentar.

"Biar gak ada balapan liar itu bagus dibuat tebal di balikpapan baru dulu juga gitu lama lama juga gak tebal lagi... Itu cuma awal aja yang tebal."

"Itu untuk mengurangi lajunya pengendara, lebih bagus lah kalo kek gitu, jadi pengendara lebih hati" Untuk mengurangi kecepatan," tambah seorang lagi.

Lantas, bagaimana sebenarnya pengaturan ketebalan marka kejut yang sesuai dengan aturan?

Baca juga: Viral! Pengunjung Taman Tanjong Tenggarong Tertusuk Jarum Pentul di Area Rumput Sintetis

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, marka kejut memiliki tinggi maksimal 12 sentimeter dengan lebar permukaan 15 sentimeter. Sisi miring dengan kelandaian 15 persen dari ketinggian 8,5 derajat.

Speed bump biasanya berwarna kuning atau putih dan diberi garis hitam di tengahnya. Marka ini juga harus lengkap dengan rambu-rambu peringatan agar pengendara mengetahui dari jauh dan dapat memperlambat kendaraannya.

Sejatinya, marka kejut tak hanya berfungsi untuk membatasi kecepatan, tetapi juga menjadi peringatan bagi pengendara agar tetap waspada dan tidak mengantuk saat sedang berada di jalanan.

Tips melintasi marka kejut atau speed bump

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved